KASUS MINDO TAMPUBOLON
Mertua Tak Yakin Mindo Tampubolon Terlibat Pembunuhan Putri Mega Umboh di Batam
Kasus Mindo Tampubolon mencuat lagi ke permukaan, ia divonis penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh di Batam
TRIBUNBATAM.id - Kasus yang menimpa Mindo Tampubolon mencuat lagi ke permukaan. Indonesia Police Watch (IPW) menduga adanya unprofessional conduct dalam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh.
Mindo kini menjalani hukuman seumur hidup dalam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh.
Putri Mega Umboh adalah istri Mindo Tampubolon.
Sebelum dipecat, Mindo Tampubolon menjabat sebagai Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri berpangkat AKBP.
Meski dinyatakan bersalah dalam pembunuhan Putri Mega Umboh, Mindo Tampubolon justru dibela Getwin Mosse sang mertua.
"Ibu Getwin telah 11 tahun memperjuangkan nasib menantunya yang dituduh membunuh anak ibu ini, nyonya Putri Mega. Kemudian Pak Mindo dikenakan hukuman seumur hidup. Kemudian anaknya juga sekarang sebatang kara, ikut dengan ibu Getwin," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Diketahui Putri Mega Umboh, yang ditemukan tewas di kavling Punggur, Batam sembilan tahun silam tepatnya pada 26 Juni 2011, atau dua hari sejak Mega Putri Umboh dilaporkan hilang.
Korban ditemukan meninggal dengan lima luka tusukan pada tubuh dan luka bekas digorok pada bagian leher.
Korban ditemukan di dalam sebuah jurang, tepatnya sekitar 15 meter dari jalan utama Punggur-Batam Centre.
Mindo Tampubolon ditangkap setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali kasusnya.
Ditolaknya PK Mindo Tampubolon tertuang dalam Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 PK/Pid/2022
Tanggal 17 Mei 2022.
Mindo Tampubolon ditangkap di rumah Getwein Mosse olah tim kejaksaan di Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.
Getwien mengaku keluarganya sangat terpukul dan sedih melihat Mindo yang harus ditangkap dan dimasukkan ke sel dengan disaksikan cucunya (K).
“Kami malam itu sampaikan kepada aparat, kami minta jangan perlakukan Mantu kami (Mindo) jangan seperti koruptor besar atau pelaku kriminal besar. Karena malam kan mereka lihat cucu saya (K) tidak mau lepas dari bapaknya (Mindo),” kata Getwien, kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (27/6/2019).
“Ini menyangkut cucu saya, waktu mamahnya dibunuh di depan dia (K). Sekarang bapaknya ditangkap dia (K) juga lihat. Bapak bisa bayangkan bagaimana perasaan cucu saya. Kalau bias jangan lakukan itu di depan cucu saya,” ungkap Getwien.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0811_Mindo-Tampubolon-2.jpg)