DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Permudah Perizinan Warga, DPMPTSP Anambas Terapkan Layanan Berbasis Online
Pemkab Anambas melalui DPMPTSP mulai menerapkan layanan berbasis online untuk mempermudah perizinan masyarakat.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Anambas mulai menerapkan Aplikasi Cerdas Layanan Perizianan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud atau SiCantik Cloud.
Tujuan DPMPTSP Anambas dalam menerapkan layanan berbasis online ini untuk meningkatkan pelayanan prima kepada lapisan masyarakat.
Selain itu, dengan penerapan aplikasi SiCantik ini juga memudahkan pemohon untuk tidak berkunjung ke loket DPMPTSP Anambas sepanjang memiliki koneksi internet di wikayahnya.
Kepala DPMPTSP Anambas, Yunizar mengatakan, SiCantik merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Aplikasi Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lainnya.
Aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian Kominfo RI itu katanya, merujuk pada Permendagri nomor 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu daerah.
Baca juga: Porprov Kepri 2022, Kontingen Batam Masih Memimpin, Anambas Naik Satu Peringkat
"Aplikasi SiCantik ini untuk memudahkan urusan perizinan atau layanan lainnya yang tidak terdaftar di aplikasi OSS," ucapnya, Jumat (11/11/2022).
Tak hanya itu, mengingat rentang kendali wilayah Anambas yang berpulau-pulau serta minimnya akses jaringan telekomunikasi di daerah terpencil, pihaknya juga meluncurkan layanan WhatsApp Auto Replay.
Fitur layanan itu katanya akan secara otomatis menjawab pesan yang dibutuhkan oleh si pemohon dengan menuliskan sejumlah kata kunci tentang urusan perizinan.
"Pemohon tinggal menuliskan kata kunci nantinya secara otomatis akan keluar jawabannya. Selanjutnya pemohon hanya tinggal melengkapi syarat-syarat perizinan lalu diupload ke aplikasi dan nanti tinggal menunggu surat terbitnya," terang Yunizar.
Diungkapkannya, layanan fitur aplikasi WhatsApp itu, merupakan inovasi yang diluncurkan oleh sejumlah pegawai BKPSDM.
Baca juga: Bupati Anambas Hadiri Penutupan TMMD TNI di Desa Tiangau
"Layanan fitur WhatsApp Auto Replay ini sudah berjalan tiga bulan dan tentunya sangat membantu masyarakat," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Yunizar, pihaknya juga akan mensosialisasikan kemudahan pengurusan perizinan dan non perizianan berbasi online tersebut ke sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Anambas.
"Kemarin kita sosialisasikan ke beberapa tempat seperti Palmatak dan Tarempa. Setelah ini kita akan lanjutkan lagi ke Pulau Jemaja," tutur Yunizar. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2604kepala-dpmptsp-tenaga-kerja-Anambas.jpg)