BERITA ATTA HALILINTAR

Hasil Lelang Bandana Rp 2,2 M Atta Halilintar dari Reza Paten Tak Disita Polisi

Uang hasil lelang terbuka tidak disita karena Atta Halilintar tidak mengenal Reza saat lelang bandana secara terbuka.

Youtube RCTI Infotainment
Uang hasil lelang bandana Rp 2,2 Miliar dari Reza Paten tidak disita karena Atta Halilintar tidak mengenal tersangka saat lelang terbuka, Senin (14/11/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Atta Halilintar pakai uang hasi lelang bandana Rp 2,2 Miliar untuk bangun rumah ibadah.

bandana Atta Halilintar sempat terjual Rp 2,2 Miliar, dibeli oleh Reza Paten, tersangka robot trading Net89.

Setelah kasus investasi bodong robot trading Net89 terungkap, nama Atta Halilintar ikut terseret.

Karena Reza Paten menang lelang bandana Atta Halilintar.

Setelah lelang bandana Atta Halilintar berlalu, kini kembali terungkit karena kasus robot trading Net 89.

Uang yang sempat diterima Atta Halilintar sempat dikabarkan hasil tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Atta Halilintar dan Ameena Berenang di Kolam Renang Istana Cinere Anang Ashanty

Kini pihak Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri buka suara terkait hal itu, Senin (14/11/2022).

Kombes Chandra Sukma Kumara, Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan uang yang diterima Atta Halilintar bukanlah dari hasil tindak pidana pencucian uang.

"Iya betul (bukan tindak pidana, Red), uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah," kata Chandra kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Menurut Chandra, Atta Halilintar menjual bandana tersebut melalui lelang terbuka. Sebaliknya, Atta tidak mengenal Reza Paten sebelum adanya pembelian bandana tersebut.

"Kita sudah sita bandananya, karena ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana. Saksi Atta tidak kenal dengan tersangka saat lelang terbuka. Untuk uang tidak kita sita," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyitaan sejumlah aset-aset milik tersangka dugaan kasus penggelapan dan penipuan robot trading Net89. Kali ini, penyidik menyita mobil mewah seharga Rp2,7 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan milik tersangka Reza Paten. Selain mobil, penyidik juga menyita bandana milik Atta Halilintar yang dibeli seharga Rp2,2 miliar.

"Tersangka RS disita dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta, satu buah hadband atau ikat kepala senilai Rp 2.2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," kata Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Bandana Reza Paten yang Dibeli dari Atta Halilintar Disita Bareskrim Terkait Kasus Trading Net89

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved