SELEB TERKINI
Kuasa Hukum Protes Nikita Mirzani Dipakaikan Rompi Tahanan usai Sidang Perdana
Nikita Mirzani dipakaikan rompi tahanan usai sidang perdana mendapatkan protes dari kuasa hukum Nikita Mirzani, minta untuk santai dan biasa saja.
TRIBUNBATAM.id - Kuasa hukum Nikita Mirzani protes kliennya dipakaikan rompi tahanan usai sidang perdananya.
Sidang perdana kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani telah berlangsung pada Senin (14/11/2022).
Setelah jalani sidang perdana, Nikita Mirzani dipakaikan rompi tahanan oleh petugas kejaksaan.
Namun kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid langsung protes.
Fachmi Bachmid tolak Nikita Mirzani dipakaikan rompi tahanan.
Hal itu dikutip dari youtube Intens Investigasi, (14/11/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Tertawa Tahu Kerugian Dito Mahendra Rp 17 Juta
"Biarin dalam keadaan bebas, jangan dipakaikan ini (rompi tahanan)," ujar Fachmi Bachmid kepada petugas kejaksaan.
Lantas, Fachmi Bachmid meminta kepada petugas kejaksaan untuk bersikap santai kepada Nikita Mirzani.
Fachmi Bachmid tak ingin kliennya merasa terintimidasi.
"Santai saja, biasa saja," ujar Fachmi Bachmid.
Saat itu, sempat ada percekcokan antara Fachmi Bachmid dengan petugas kejaksaan.
Petugas kejaksaan mengatakan akan segera membawa kembali Nikita Mirzani ke dalam tahanan.
Fachmi Bachmid mempersilahkan petugas kejaksaan membawa Nikita Mirzani.
Hanya saja, ia tak ingin kliennya dipakaikan rompi tahanan.
"Iya bawa saja, tapi jangan diginikan tolong lah," ujar Fachmi Bachmid.
Kemudian, Fachmi Bachmid mengaku tak ingin kliennya diperlakukan seperti pelaku kejahatan.
Baca juga: Nikita Mirzani Siap Ungkap Kebenaran di Sidang Perdana Besok
"Jangan seperti pelaku teroris lah, biasa saja lah," ujar Fachmi Bachmid.
Masih bersitegang, Fachmi Bachmid terlihat kesal dengan petugas kejaksaan.
Fachmi Bachmid menegaskan soal kasus Nikita Mirzani.
"Ini hanya pencemaran nama baik jangan kaya begini," ujar Fachmi Bachmid.
Saat itu, Nikita Mirzani hanya tersenyum melihat sikap sang kuasa hukum.
Nikita Mirzani mencoba untuk tidak membuka suara saat kuasa hukum dan petugas kejaksaan tengah bersitegang.
Nikita Mirzani Ngaku Dapat Perlakuan Baik di Tahanan
Di sisi lain, Nikita Mirzani sempat buka suara usai menjalani sidang perdananya itu.
Nikita Mirzani membeberkan kehidupannya saat berada di dalam tahanan.
Selama ini, Nikita Mirzani mendapatkan perlakuan baik dari para petugas tahanan.
Baca juga: Bunda Corla Bela Nikita Mirzani yang Dituding Pansos, Ungkap Soal Perjuangan Ibu
Tak hanya itu saja, Nikita Mirzani juga mengaku mendapatkan rekan-rekan yang baik selama menjalani masa tahanan.
"Beradaptasi biasa aja sih, temen-temen di dalem kamar baik semua, kak rutannya baik, penjaganya baik semua baik, jadi nggak harus beradaptasi," ujar Nikira Mirzani.
Selain itu, sidang Nikita Mirzani ditunda dua minggu ke depan.
Namun, Nikita Mirzani tampak tak kecewa dengan keputusan persidangan.
"Yaudah emang aturannya begitu," ujar Nikita Mirzani.
Belum lama ini, sempat beredar kabar Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit.
Nikita Mirzani dikabarkan menderita saraf kejepit saat menjalani masa tahanan.
Saat ditemui awak media, Nikita Mirzani membenarkan hal tersebut.
Nikita Mirzani membeberkan penyebab sarafnya terjepit saat di dalam tahanan.
"Karena tidur kan, tidurnya kan pakai matras karena tipis tapi kan harus menyesuaikan sama tahanan yang lain jadi karena mungkin terlalu lama," ujar Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Kembali ke Rutan Setelah Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Sebelum masuk ke tahanan, Nikita Mirzani mengungkapkan sempat mengalami pembengkokan tulang belakang, skoliosis.
Sehingga, hal ini membuat Nikita Mirzani harus menjalani terapi seminggu sekali.
"Niki kan punya skoliosis kan pembengkokan tulang jadi emang agak nyeri kalau kambuh sakit, harusnya terapi seminggu sekali," ujar Nikita Mirzani.
Simak berita lainnya terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Pra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Dipakaikan Rompi Tahanan Usai Sidang, Kuasa Hukum: Jangan seperti Pelaku Teroris!
