TIPS

5 Tips dan Cara Memilih Tempat Magang yang Tepat, Mahasiswa Wajib Simak

Ada beberapa tips mencari tempat magang yang perlu diketahui supaya tidak salah pilih nantinya. magang ini penting untuk membentuk pola karier kamu.

Freepik.com
Foto ilustrasi suasana kerja di pekantonran. 

TRIBUNBATAM.id - Program magang umumnya banyak dilakukan oleh mahasiswa ketika memasuki semester 5 atau tingkat akhir.

Ada beberapa tips mencari tempat magang yang perlu diketahui supaya tidak salah pilih nantinya.

Mengingat, kegiatan magang ini penting untuk mengarahkan serta membentuk pola karier kamu ke tahap selanjutnya.

Selain itu, fase magang dapat dikatakan seperti gambaran besar dari dunia kerja sesungguhnya serta ada banyak hal yang perlu diperhatikan. 

Tips dan cara mencari tempat magang

Kegiatan magang memberi banyak manfaat bagi para mahasiswa.

Mulai dari pengalaman, penerapan ilmu melalui praktik kerja, menumbuhkan rasa percaya diri, serta belajar membangun relasi.

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Beasiswa Merdeka Pendidikan, Lolos Seleksi Dapat Rp 2,5 Juta

Baca juga: 5 Aplikasi Kursus Online Bagi Mahasiswa yang Cocok Jadi Pendamping Belajar

Namun, manfaat tersebut akan lebih mudah didapat apabila mahasiswa magang di tempat yang lingkungan kerjanya suportif dan positif.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut tips mencari tempat magang yang tepat untuk kamu simak. 

1. Riset perusahaan

Riset perusahaan sangat penting dilakukan sebelum mulai magang, karena bagian ini menyangkut banyak hal.

Ketika sudah riset terlebih dulu, kamu jadi tahu mengenai latar belakang corporate atau startup tersebut bergerak di bidang apa saja.

Mengutip Forbes, tahapan selanjutnya yakni kamu bisa mencari tahu prosedur penerimaan magang, posisi yang dibutuhkan, fleksibilitas jadwal kerja, sampai sistemnya berbayar atau volunteer (sukarela) tanpa dibayar. 

Yang perlu digarisbawahi, magang merupakan bagian dari pembelajaran di dunia kerja.

Pengalaman yang kamu dapatkan selama magang akan sangat berguna di masa depan, berapa pun upah yang dibayarkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved