NATUNA TERKINI

Dana Terbatas, Pemkab Natuna dan BPJS Tanjungpinang Data Ulang Warga Penerima BPJS 

Pemkab Natuna dan BPJS Tanjungpinang mendata ulang penerima BPJS yang dibayarkan dengan uang APBD Natuna. Pendataan ini agar dana tepat sasaran.

Diskominfo Natuna
Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko menerima kunjungan BPJS Tanjungpinang dalam rapat Forum Komunikasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Lantai Dua, Selasa (15/11/2022). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko menerima kunjungan BPJS Tanjungpinang dalam rapat Forum Komunikasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, di Ruang Rapat Kantor Bupati Lantai Dua, Selasa (15/11/2022).

Dalam sambutannya Boy Wijanarko menyampaikan, dengan keterbatasan anggaran APBD Natuna, pemerintah terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya bidang kesehatan.

"Kesehatan salah satu prioritas Pemerintah Daerah, namun perlu kita pahami bahwa APBD Natuna mengalami refocusing anggaran sehingga kita perlu mendata ulang penerima bantuan BPJS yang dibayarkan dengan dana anggaran APBD," kata Boy.

Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Sosial untuk kembali melakukan pendataan ulang penerima BPJS di Kabupaten Natuna.

"Natuna adalah penerima BPJS terbanyak yang ditanggung oleh Dana APBD, sehingga kita perlu melakukan pendataan ulang, karena ada beberapa masyarakat yang sudah tidak berdomisili di Natuna namun tetap dibayarkan. Dan bahkan ada beberapa yang meninggal tapi belum terdata. Data harus selalu diupdate, sehingga bantuannya BPJS yang dibayarkan dengan APBD dapat maksimal dan tepat sasaran," ucap Boy.

Baca juga: KECELAKAAN LAUT DI BATAM, Kapal Tenggelam di Kabil Bawa PMI Ilegal, Satu Tewas

Hal senada juga disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Fauzi Lukman.

Menurutnya validasi data peserta BPJS yang didaftarkan oleh Pemda harus segera diupdate.

"Ada beberapa peserta BPJS yang dibayarkan tapi penerima BPJS sudah tidak berdomisili di Kabupaten Natuna, ataupun penerima bantuan BPJS yang sudah meninggal, sehingga dapat mengurangi APBD Natuna,"  jelas Fauzi Lukman.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi Lukman menyampaikan Adendum nota kesepakatan serta perpanjangan rencana kerja tahun 2023 sesuai kesepakatan bersama.

"Terkait adendum nota kesepakatan serta perpanjangan rencana kerja tahun 2023 sesuai kesepakatan bersama, maka data update terbaru harus dikirimkan sebelum Desember tahun 2022. Sehingga kita berharap Pak Sekda dapat mendorong instansi terkait agar sosialisasi dan validasi dapat dilaksanakan secepatnya," kata Fauzi Lukman.

Pada kesempatan tersebut, Fauzi Lukman menyampaikan bahwa data penerima BPJS Kabupaten Natuna berjumlah 83.159 dari jumlah penduduk 82.824 dengan persentase 100,4 persen.

"Dari data tersebut kelebihan ini dapat segera ditelusuri dan divalidasi sehingga dapat mengurangi beban APBD," ucapnya.

Pemerintah berharap instansi terkait Dinas Kesehatan , Dinas Sosial dan Disdukcapil dapat bersinergi untuk melakukan validasi data secepatnya sehingga dapat dilaporkan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. (TRIBUNBATAM.id/Muhammad Ilham)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved