TANJUNGPINANG TERKINI
Pengusaha tak Bisa Datangkan Sapi dari Luar Kepri, Tunggu Regulasi Pemprov dan Pusat
Pengusaha sapi di Tanjungpinang kini masih belum bisa mendatangkan sapi dari luar daerah Kepulauan Riau. Padahal sebentar lagi Natal dan Tahun Baru.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pengusaha sapi di Tanjungpinang masih tunggu persetujuan Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri untuk mendatangkan sapi dari luar daerah Kepulauan Riau (Kepri).
Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) pengusaha sapi perlu melakukan persiapan dalam menyediakan stok sapi segar di Tanjungpinang.
Kendati demikian, persoalan ini masih ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang yang belum memberi izin sapi dari luar daerah di datangkan ke Tanjungpinang.
Sebab, Kota Tanjungpinang saat ini masih berada dalam wilayah zona hijau untuk kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pengusaha sapi, dan juga meninjau langsung ke tempat hewan ternak, untuk mendengarkan keluhan dari mereka, dan memang persoalannya masih seputar perizinan untuk mendatangkan sapi dari luar Kepri,” ucap Kepala Bidang Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Muhammad Endy Febri, Kamis (17/11/2022).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pengusaha-pengusaha sapi di Tanjungpinang sudah melakukan komunikasi dengan pengusaha sapi nasional untuk mendatangkan sapi potong tipe besar atau biasa disebut dengan istilah Limosin.
“Mereka masih masih menunggu regulasi dari Provinsi Kepri dan Nasional,” kata Endy.
Baca juga: Cegah Penyebaran PMK, Karantina Pertanian Tanjungpinang Tolak Kambing Asal Batam
Pengusaha sapi Tanjungpinang dan pengusaha sapi nasional sudah siap untuk mendatangkan sapi ke Tanjungpinang.
Hingga kini mereka masih menunggu izin agar sapi bisa masuk ke Tanjungpinang.
Karena memang Tanjungpinang kategori zona hijau dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), namun sampai saat ini belum ada sapi-sapi dari luar Provinsi yang boleh masuk ke Tanjungpinang.
Menurutnya, persoalan ini akan segera dicari solusinya, karena apabila tidak segera ditindaklanjuti maka persediaan daging sapi segar di Tanjungpinang akan terus berkurang.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah mengatakan, terkait hal tersebut dirinya akan menyampaikan kepada Pemprov Kepri terkait keluhan dari pengusaha-pengusaha sapi tersebut untuk ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.
"Dalam waktu dekat akan kita sampaikan ke Pemprov untuk ditindaklanjuti langsung, mengingat Pemprov akan ada pembahasan terkait ketahanan pangan di Jakarta dalam waktu dekat,” ucap Endang. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)