BERITA KRIMINAL
Perampokan di Kalideres yang Tewaskan Satu Keluarga, Polisi Ungkap Motif Dibaliknya
Hengky menilai dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan terkait satu keluarga tewas di Kalideres, menyimpulkan bahwa sangat kecil kemungkinan mere
Namun kata dia dengan temuan adanya perbedaan waktu kematian, menunjukkan bahwa saat sejumlah anggota keluarga meninggal, maka ada anggota keluarga yang hidup di dalam rumah.
"Sehingga di sIni saay sampaikan perlu diselidiki bagaimana habitus etnik itu sendiri atau kebiasaan etnis itu sendiri. Makanya kemarin saya mengusulkan agar tolong dibentuk juga tim yang merupakan tim Etno Forensik. Karena korban yang bersangkutan itu dari etnis Tionghoa," kata Anton.
Menurut Anton dengan ttnis Tionghoa ini, bisa dihubungkan dengan kemungkinan adanya kebiasaan kebiasaan.
"Baik kebiasaan secara adat, tradisi, atau kepercayaan," ujarnya.
Ia menjelaskan di etnis Tionghoa sendiri, ada suku-suku yang biasanya memiliki dan menampilkan kebiasaan tersendiri.
"Yang mungkin etnis Tionghoa pun juga ada, yang terbiasa tertutup, ada yang biasa terbuka. Kalau yang terbuka seperti suku Suku Khek, suku Tiociu itu terbuka. Tapi ada suku yang tertutup," ujarnya.
Seperti diketahui suku-suku Tionghoa yang terbesar diantaranya adalah Hokkian, Khek/Hakka, Tiociu, Hainan, dan Kanton, yang daerah asalnya dari Tiongkok.
"Kenapa harus diselidiki soal etnis ini, karena kemungkinan saja kepercayaan-kepercayaan dari etnis tersebut ada dan bisa memberi petunjuk," katanya.
Anton menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal polisi menyimpulkan bahwa pada 4 jenazah korban yang ditemukan terjadi mumifikasi.
"Karena apa, karena mayatnya mengering. Yang jadi kesulitan karena hasil daripada labfor dan medical forensik belum keluar," ujarnya.
"Padahal ketika mayat mengering biasanya ada unsur unsur formalin. Apakah di sini nanti di dalam DNA nya itu ada unsur formalin atau tidak, ini tidak bisa dengan mata telanjang tapi harus menunggu dengan laboratorium forensik," kata Anton.
Menurut Anton untuk suku di Indonesia yang terbiasa dengan mumifikasi atau mayat mengering adalah suku Toraja.
"Secara adat juga, yang bisa mengeringkan mayat saat ini, yang ada di Indonesia adalah masyarakat Toraja. Makanya kemarin saya minta tolong agar dibentuk Multi Center. Yakni ahli ahli yang berhubungan dengan masalah mumifikasi ini dikumpulkan," katanya.
"Bisa saja ahli dari Toraja, kenapa ini bisa begini. Karena kita ada keterbatasan keterbatasan ilmu pengetahuan," kata Anton.
Terkait cukup lamanya polisi menyelidiki kasus ini menurut Anton karena kasus ini dinilai berat maka sesuai buku kuning reserse atau juknis, maka polisi memiliki waktu 120 hari untuk mengungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pembunuhan-1.jpg)