SELEB TERKINI

Nikita Mirzani Nangis Bacakan Eksepsi Karena Senang bisa Curhat di Persidangan

Nikita Mirzani ungkap alasannya menangis saat bacakan eksepsi di sidang keduanya, Nikita ngaku mengorbankan diri untuk mencari keadilan.

YouTube Intens Investigasi
Nikita Mirzani ungkap alasannya menangis saat bacakan eksespsi di sidang keduanya dalam kasus pencemaran nama baik, Selasa (22/11/2022). 

Nikita menyampaikan bahwa kasusnya lebih parah dari Undang-Undang ITE yang menjeratnya.

Baca juga: Ternyata Ini Postingan Nikita Mirzani yang Bikin Dito Mahendra Murka

"Kasusnya lebih parah dari UU ITE ya."

"Ada penyekapan, pemukulan, mengambil hak kemerdekaan orang lain," ucap Nikita.

Kendati demikian, Nikita menyampaikan bahwa dirinya kangen dengan anak-anaknya.

"Nangis kangen sama anak," ujar Nikita.

Dinar Candy beri dukungan pada Nikita Mirzani dengan mendatangi PN Serang

Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (21/11/2022).

Kini Dinar Candy hadir di ruang sidang guna memberi dukungan secara langsung.

Dinar Candy pun berharap agar hukuman terhadap Nikita Mirzani bisa diringankan.

"Pokoknya buat Kak Niki yang kuat, tabah," kata Dinar Candy.

"Dan semoga hukumannya itu diperingan," tambahnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Protes Nikita Mirzani Dipakaikan Rompi Tahanan usai Sidang Perdana

Dinar sendiri merasa yakin bahwa Nikita pasti kuat menghadapi cobaan ini.

Namun satu yang dipikirkan adalah anak-anak dari wanita yang akrab disapa Nyai itu

"Karena kan dia punya anak tiga ditinggalin di rumah gimana dong," ungkap Dinar.

"Kalau dia lama-lama masuk, belum kan anaknya gimana uang jajannya."

"Mikirin aja sih aku kayak kasihan gitu," tutup Dinar.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Sempat Menangis saat Bacakan Eksepsi di Sidang Kedua, Begini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved