KECANTIKAN

Tahapan Keramas untuk Mengatasi Kulit Kepala Gatal karena Ketombe

Kamu yang sudah keramas dengan sampo tetapi tetap merasakan gatal di kepala, mungkin cara membersihkan rambut dengan sampo yang salah.

Shutterstock
Ilustrasi keramas - Kamu yang sudah keramas dengan sampo tetapi tetap merasakan gatal di kepala, mungkin cara membersihkan rambut dengan sampo yang salah. 

4. Cuci rambut dengan gerakan memutar

Basahi rambut dan telapak tangan, kemudian lakukan pencucian rambut secara menyeluruh.

Untuk menghindari rambut menjadi kusut, busakan selama 30 detik hingga satu menit, kemudian cuci rambut dengan gerakan memutar menggunakan jari.

Dikutip dari kompas.com, setelah itu bilas rambut sampai bersih dengan air hangat yang sudah disiapkan.

5. Menggunakan kondisioner yang tepat

Kulit kepala yang berketombe membutuhkan kondisioner khusus dengan formula antijamur.

Segera beli produk kondisioner yang tepat agar hasilnya lebih maksimal dan usapkan ke batang rambut sampai ke ujungnya setelah keramas, diamkan sejenak, lalu bilas dengan air bersih.

6. Akhiri sesi keramas dengan air dingin

Sangat penting untuk memulai sesi keramas dengan air hangat, kemudian diakhiri dengan membilasnya mengunakan air dingin.

Mempertahankan kebiasaan ini dapat membantu mengunci kelembapan dan menutup kutikula yang terbuka setelah dicuci dengan air hangat.

Baca juga: Dari Minyak Kelapa hingga Lidah Buaya, Ini 7 Bahan Alami untuk Atasi Ketombe, Mudah Didapat di Rumah

Baca juga: Dermatitis Seboroik hingga Stres Bisa Sebabkan Ketombe, Apa Saja Faktor Risikonya?

Di samping itu, membilas rambut dengan air dingin juga dapat menenangkan kulit kepala untuk mencegah rasa gatal berlebihan.

7. Keringkan dengan handuk

Setelah keramas, segera mengeringkan rambut dengan handuk yang lembut.

Hindari menggosok rambut secara berlebihan karena bisa memicu rambut rontok.

Hindari juga mengeringkan rambut dengan hair dryer karena suhu panas itu bisa membuat kulit kepala menjadi kering dan terasa gatal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved