BATAM TERKINI
PENYELUNDUPAN 26,5 Kg Sabu Berhasil Diungkap, Polresta Barelang Batam Tangkap 5 Pelaku
Polresta Barelang Batam berhasil mengamankan barang bukti 26,5 kg sabu yang didatangkan dari Malaysia. Selain itu, polisi juga menangkap lima pelaku.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polresta Barelang mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis Sabu.
Kali ini, sebanyak 26,535 kg sabu berhasil diamankan oleh Satreskoba Polresta Barelang di beberapa lokasi berbeda.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan barang haram tersebut diamankan di dua lokasi.
"Lokasi pertama di pelabuhan Sagulung dan lokasi kedua di Tangga 1000 Sekupang Batam," ujar Nugroho saat menggelar konferensi pers, Selasa (29/11/2022).
Narkotika itu berhasil diungkap dalam kurun dua bulan yakni Oktober hingga November 2022.
Kejadian pertama terjadi pada Minggu, (30/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di halte pelabuhan Sagulung, ada dua tersangka berinisial ARL dan SM berhasil diamankan.
Baca juga: VIDEO HYPE BANGET - Detik-detik Polresta Barelang Sergap 31 Kg Sabu dari Malaysia
Keduanya merupakan warga Ruli Kampung Aceh, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.
Pada saat dilakukan penangkapan polisi mengamankan dua bungkus narkotika jenis Sabu.
Sebanyak 1.946,2 gram atau sekitar 1,946 kg.
Dua pria tersebut merupakan kurir yang selama ini berjualan di Kota Batam.
Adapun keterangan dari dua tersangka tersebut, Sabu akan di edarkan di wilayah Batam.
"Apabila asumsi 1 gram membuat teler sekitar 10 orang maka kami sudah menyelamatkan 194.620 jiwa manusia," kata Nugroho.
Selain di Segulung, Satreskoba Polresta Barelang juga melakukan penangkapan di area Tangga 1000 Sekupang, Senin 7 November 2022.
Penangkapan itu hanya berselang kurang lebih satu minggu dengan penangkapan pertama.
Baca juga: Polisi Sergap Pengedar Narkoba di Kampung Aceh Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/29112022penyelundup-sabu.jpg)