BATAM TERKINI

DUA Pengusaha Batam Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Konsumen Mitra Raya 2

Dua pengusaha Batam Djoni Ong dan Juveno Ongkar ditangkap Krimsus Polda Kepri karena diduga gelapkan uang konsumen Pasar Mitra Raya 2 Batam

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Direktur Pasar Mitra Raya 2 Djoni Ong dan komisaris pasar Mitra Raya 2 Juveno diperiksa penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Kepri  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua pengusaha Batam, pemilik Pasar Mitra Raya 2 Batam ditangkap Subdit II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Perbankan Money Laundering Ditreskrimsus Polda Kepri.

Dua pengusaha itu, yakni bapak dan anak, mereka ditangkap Subdit II Krimsus pada Kamis (8/12/2022) malam dan diamankan dari kediamannya di Batam Center.  

Kini dua tersangka itu masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus lantai tiga Mapolda Kepri. 

Pantauan Tribun, Jumat (9/12/2022) siang mereka masih diperiksa penyidik diruang Subdit II Eksus Krimsus Polda Kepri. 

Informasi penangkapan dua pengusaha itu dibenarkan Kasubdit II Eksus Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Muhammad Komarudin. 

“Iya, dua orang sudah diamankan. Terkait kasus perlindungan konsumen, Pasar Mitra Raya 2,” ujar Kasubdit Kompol Komarudin, Jumat (9/12/2022). 

Kata dia, saat ini dua tersangka itu masih diperiksa.

Baca juga: Gelar Demo Tolak UU Nomor 13 Tahun 2003, Ini Daftar 9 Poin Sikap Buruh Batam

Dua orang yang diamankan itu yakni, Djoni Ong dan Juveno.

Tersangka Djoni Ong merupakan Direktur dan Juveno Ongkar selaku Komisaris Pasar Mitra Raya 2 yang berada dibilangan Batam Center. 

Kasubdit menyebutkan dua tersangka ini diamankan Polda Kepri berdasarkan laporan polisi oleh konsumen.

Ada dua laporan yang diterima Polda Kepri terhadap dua tersangka ini. 

Untuk laporan pertama, penggelapan empat unit ruko Mitra Raya 2.

Sementara laporan kedua ada 3 ruko.

Untuk total nilai kerugian, masih dalam pemeriksaan pihak  polisi.

Namun, berdasarkan pengakuan tersangka satu ruko dengan nilai jual Rp 1,7 miliar. 

“Masih dalam pemeriksaan,” katanya. 

Pasar Mitra Raya 2 merupakan salah satu pusat perbelanjaan dan terlengkap yang berada di Batam Center.

Pasar ini berdiri d iatas lahan 4  hektare. Di lokasi ini telah berdiri bangunan 120 unit ruko tiga lantai dan 300 unit kios kering, serta 60 unit kios basah. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved