DEMO BURUH DI BATAM
Gelar Demo Tolak UU Nomor 13 Tahun 2003, Ini Daftar 9 Poin Sikap Buruh Batam
Aliansi buruh dan Koalisi Rakyat Batam menggelar demo menolak UU nomor 13 tahun 2003 di depan Kantor DPRD Kota Batam.
Penulis: Roma Uly Sianturi | Editor: Tri Indaryani
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aliansi buruh dan Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (9/12/2022).
Unjuk rasa ini merupakan aksi penolakan terhadap UU nomor 13 tahun 2003.
Yaitu mogok kerja tidak bermakna lagi, hal ini akan lumpuh karena berhadapan dengan ancaman kriminalisasi.
Ketua KC FSPMI kota Batam Yapet Ramon mengatakan, rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disetujui bersama oleh DPR RI dan Pemerintah untuk disahkan menjadi UU KUHP dalam sidang paripurna DPR RI, pada Selasa, 6 Desember 2022 di Jakarta.
Serikat Buruh yang bergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menyayangkan keputusan itu diambil dengan mengabaikan minimnya partisipasi dan masukan masyarakat, termasuk kaum buruh di Indonesia
"Sejumlah pasal dalam UU KUHP tersebut sungguh mengancam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum dan kebebasan berekspresi kini menghadapi upaya pembungkaman Serikat buruh dalam memperjuangkan hak-hak yang normatif akibat gagalnya perundingan, seperti yang tercantum dalam UU 13/2003 yaitu 'mogok kerja tidak bermakna lagi, hal ini akan lumpuh karena berhadapan dengan ancaman kriminalisasi," ujar Ramon, di kantor DPRD Batam, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: UMK Batam 2023 Ditetapkan Rp 4,5 Juta, Pengusaha Ajukan Gugatan ke MA
Ia melanjutkan dalam kehidupan yang demokratis, kemerdekaan menyampaikan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia hakiki.
"Maka dengan ini kami Serikat buruh yang bergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menyatakan sikap," tegas Ramon
Adapun poin pernyataan sikap sebagai berikut.
- Tolak RKUHP
- Tolak Omnibus Law
- Tolak Upah murah
- Tolak kenaikan harga sembako
- Tolak rencana kenaikan tarif dasar listrik
- Jaminan sosial untuk seluruh rakyat
- Sahkan RUU pekerja rumah tangga (PRT)
- Tolak Outsourcing
- Land Reform. ( TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)