Senin, 13 April 2026

BATAM TERKINI

Pengusaha Batam Djoni Ong dan Anaknya Terjerat Kasus Penggelapan Uang

Pemilik Pasar Mitra Raya 2 Batam, Djoni Ong dan Juveno, anaknya ditangkap polisi karena kasus dugaan penggelapan uang konsumen sebesar Rp 11 miliar.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Direktur Pasar Mitra Raya 2 Batam, Djoni Ong dan komisaris Pasar Mitra Raya 2 Juveno diperiksa penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Kepri 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengusaha batam Djoni Ong dan Juveno, anaknya terjerat kasus dugaan penggelapan uang konsumen hingga miliaran rupiah.

Keduanya ditangkap Subdit II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Perbankan Money Laundering Ditreskrimsus Polda Kepri.

Djoni Ong saat ini menjabat Direktur di Pasar Mitra Raya 2 Batam.

Sedangkan Juveno Ongkar merupakan selaku Komisaris Pasar Mitra Raya 2 yang berada dibilangan Batam Center. 

Kasubdit II Eksus Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Muhammad Komarudin mengatakan, dua tersangka ini diamankan Polda Kepri berdasarkan laporan polisi oleh konsumen.

Ada dua laporan yang diterima Polda Kepri terhadap dua tersangka ini. 

Untuk laporan pertama, penggelapan empat unit ruko dan laporan kedua 3 unit ruko sehingga total ada 7 unit ruko di Pasar Mitra Raya 2.

Untuk total nilai kerugian, masih dalam pemeriksaan pihak  polisi.

Baca juga: UMK Batam 2023 Naik Rp 314 Ribu, Tak Sesuai Harapan Pengusaha dan Pekerja

Namun, berdasarkan pengakuan tersangka satu ruko dengan nilai jual Rp 1,7 miliar. 

Dua pengusaha Batam tersebut ditangkap Subdit II Krimsus pada Kamis (8/12/2022) malam dan diamankan dari kediamannya di Batam Center. 

Kini dua tersangka itu masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus lantai tiga Mapolda Kepri. 

Pantauan Tribun, Jumat (9/12/2022) siang mereka masih diperiksa penyidik diruang Subdit II Eksus Krimsus Polda Kepri. 

Pasar Mitra Raya 2 merupakan salah satu pusat perbelanjaan dan terlengkap yang berada di Batam Center.

Pasar ini berdiri d iatas lahan 4  hektare. Di lokasi ini telah berdiri bangunan 120 unit ruko tiga lantai dan 300 unit kios kering, serta 60 unit kios basah. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved