Tak Dibayar Langsung Per Bulan, Begini Cara Disdik Bintan Bayar Sewa Bus Angkut Siswa

Kepala Disdik Bintan, Tamsir sebut, untuk proses pembayaran bus yang disewa untuk angkut siswa tidak langsung dibayar per bulan atau per tahun

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Foto Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Bintan, Tamsir menerangkan cara pembayaran bus yang disewa untuk angkut siswa di Bintan 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan sudah mengalokasikan dana untuk menyewa bus sebagai transportasi pelajar sejak 2012 lalu hingga saat ini.

Puluhan bus yang disewa itu digunakan untuk melayani pelajar di Bintan yang berada di perkampungan, dan jauh dari sekolah.

Seperti di tahun 2022, Pemkab Bintan menganggarkan Rp 4,7 miliar untuk menyewa 30 unit bus.

30 unit bus itu melayani sejumlah rute, dan dibagi-bagi untuk lokasi penjemputannya.

Lantas bagaimana proses pembayaran sewa bus bagi pelajar ini?

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir menuturkan, bahwa untuk proses pembayaran bus yang disewa tidak langsung dibayar per bulan atau per tahun.

"Tetapi berdasarkan efektif hari kerja. Jadi jika pelajar libur, atau tidak sekolah tidak dibayarkan," terangnya.

Baca juga: Tahun 2023, Disdik Bintan Anggarkan Rp 5,6 Miliar Sewa 32 Bus Gratis untuk Pelajar

Lanjutnya, hal itu dilakukan supaya tidak merugi. Sebab jika dibayar langsung per bulan atau per tahun, otomatis akan merugi.

"Kalau kita buat proses pembayarannya begitu, kita rugi dan kerugian capai miliaran," terangnya.

Disinggung bagaimana proses pembayarannya, Tamsir menjelaskan, nanti pihak sekolah yang akan merekap aktivitas bus setiap bulan.

Setelah itu nanti pihak sekolah akan melaporkan rekapan itu kepada Dinas Pendidikan Bintan.

"Jadi rekapannya secara manual dengan tanda tangan yang mengetahui kepala sekolahnya," ungkapnya.

Baca juga: Jadwal dan Rute Bus Trans Batam ke Berbagai Wilayah di Batam Periode Desember 2022

Tamsir menambahkan, bahwa setiap tahunnya untuk proses penyewaan bus dilakukan sesuai prosedur. Yaitu dengan pelelangan secara terbuka.

Penyewaannya melalui sistem lelang jadi bagi pihak kontraktor yang mampu bisa ikut lelang.

Setelah dilelang dan dimenangkan oleh kontraktornya, pihaknya juga memastikan kelayakan dari bus yang akan digunakan untuk mengangkut para siswa.

"Salah satunya uji kelayakan pada kir, pajak dan masih banyak lagi yang lainnya. Jadi tidak langsung, tanpa memperhatikan kelayakan kendaraan," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved