BINTAN TERKINI
DPM PTSP Bintan Catat Ada 73 Pemohon IMB Sepanjang 2022, Meningkat Dari Tahun Lalu
Kepala DPM PTSP Bintan Indra Hidayat sebut, permohonan IMB tahun 2022 ini meningkat 17 permohonan dibanding tahun lalu. Tahun ini ada 73 pemohon IMB
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bintan mencatat permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) meningkat di tahun 2022.
Peningkatan terlihat dibanding tahun 2021 lalu. Jumlahnya hanya 56 pemohon hingga bulan Oktober 2021.
Sedangkan di tahun 2022, jumlah pemohon sudah mencapai 73 pemohon.
"Jadi mengalami peningkatan 17 permohonan dari tahun 2021 lalu," kata Kepala DPM PTSP Bintan, Indra Hidayat baru-baru ini.
Disinggung mengapa pelayanan di tahun 2021 sampai bulan Oktober, Indra menuturkan, karena ada perubahan aturan dan adanya perubahan sistem pengurusan konvensional ke sistem online dengan menggunakan aplikasi SIMBG.
Baca juga: Setiap Turun Hujan, Jalan Raya di Bintan Ini Sering Tergenang Air, Ini Harapan Warga
"Di tengah perubahan itu, pelayanan di tahun 2022 juga baru dapat dijalankan di bulan April tahun 2022. Meski demikian permohonan meningkat sekitar 17 permohonan dibanding tahun 2021," ungkapnya.
Indra menambahkan, dari 73 pemohon pengurusan IMB, ada dari perusahaan dan perumahan.
"Jadi rata-rata pemohon paling banyak itu perumahan," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1212DPM-PTSP-Bintan.jpg)