SELEB TERKINI

Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Terancam Cacat Permanen Karena Pengeroposan Tulang

Nikita Mirzani ungkap kondisi kesehatannya saat ini, kuasa hukum sebut Nikita bisa cacat permanen bila dibiarkan.

capture/YouTube/IntensInvestigasi
Terungkap Nikita Mirzani menderita sakit parah di bagian leher, Fitri Salhuteru ungkap bukti rontgen, Selasa (13/12/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Nikita Mirzani masih menjalani proses hukum atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Saat berada dalam tahanan, Nikita Mirzani sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kabarnya Nikita Mirzani mengalami sarah kejepit pada tulang punggungnya.

Kini terungkap Nikita Mirzani menderita pengapuran tulang leher dan tulang belakang.

Nikita Mirzani sempat ungkap penyakit yang dideritanya saat persidangan di Pengadilan Negeri Banten.

Ia mengaku menderita pengapuran tulang leher dan tulang belakangnya, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Kecewa Dito Mahendra Tak Hadir Di Persidangan Hari Ini Karena Sakit DBD

Kini, penyakit Nikita Mirzani itu juga diungkap sahabatnya, Fitri Salhuteru dan kuasa hukum, Nikita Mirzani.

Azis, kuasa hukum Nikita membeberkan detail penyakit dialami Nikita.

Ia menjelaskan ada pengapuran tulang dan penebalan pada leher Nikita Mirzani.

Hal itu membuat Nikita Mirzani sakit pada leher hingga tak bisa menengok.

“Pada tulang dia terjadi penebalan di satu sisi, yang satu sisi tipis, makannya Niki gak bisa nengok, ini untuk leher,” beber Azis, dikutip Tribunjabar.id, dari Intens Investigasi, Selasa (13/12/2022).

Tak hanya leher, Azis menjelaskan penyakit diderita Nikita juga ada pada bagian tulang belakang.

“Terjadi pengeroposan tulang punggung,” tambahnya sembari memperlihatkan hasil rontgen tulang Nikita Mizani.

Azis menjelaskan ada pembengkokan hingga pengeroposan pada tulang belakang kliennya tersebut.

Ia mengatakan hal tersebut yang membuat Nikita sering mengeluh sakit di setiap malam.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved