SAH, Laksamana Yudo Margono Gantikan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.

Twitter TNI AL
Laksamana TNI Yudo Margono, KSAL ditunjuk jadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiunnya bulan ini. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiunnya bulan ini.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani tersebut digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.

Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan terlebih dulu laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI.

"Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya.

"Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.

Setelah itu, Puan meminta persetujuan para hadirin rapat atas laporan tersebut.

"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika perkasa dari Panglima TNI dan pengangkatan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI dapat disetujui?" kata Puan.

"Setuju," ujar anggota DPR.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Siap Lanjutkan Apa yang Dilakukan Andika Perkasa

Kemudian, Yudo maju ke depan meja pimpinan rapat paripurna. Yudo memberi hormat kepada para anggota DPR.

"Hidup, Panglima TNI," kata anggota DPR.

Dengan demikian, hal ini menandakan Yudo tinggal selangkah lagi resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Disahkannya Yudo juga sudah melalui berbagai tahapan di DPR, mulai dari pengiriman surat presiden (surpres) hingga verifikasi faktual Komisi I ke rumah dinasnya.

Salah satu momen penting perjalanan karier Yudo menuju pengesahan sebagai Panglima TNI adalah fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.

Saat itu, Jumat (2/12/2022), Komisi I DPR melaksanakan fit and proper test terhadap Yudo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved