Minggu, 31 Mei 2026

PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Usai Brigadir J Tewas, Putri Candrawathi Ikut Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo

Mulanya, jaksa menanyakan soal kebenaran Richard Eliezer yang diminta untuk membersihkan barang-barang Yoshua usai penembakan.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta selatan 

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalam Sidang, Eliezer Pastikan Putri Candrawathi Ikut Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang Yosua

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved