Minggu, 26 April 2026

BATAM TERKINI

JELANG Natal dan Tahun Baru, Imigrasi Batam Bentuk Satgas Khusus Layanan Darurat

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membentuk tim satuan tugas yang siap sedia membantu masyarakat apabila membutuhkan pelayanan darurat.

TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian (Dokjalintal) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Mohamad Taufik Sulaeman. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jelang Libur Natal dan tahun Baru, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, membentuk tim satuan tugas yang siap sedia membantu masyarakat apabila membutuhkan pelayanan keimigrasian dalam keadaan darurat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, melalui Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian (Dokjalintal), Mohamad Taufik Sulaeman, Rabu (14/12/2022).

Tim tersebut nantinya akan melayani masyarakat yang membutuhkan layanan darurat keimigrasian selama libur Natal dan Tahun baru.

Pelayanan ini sendiri ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan penerbitan paspor RI pada situasi kedaruratan (on emergency). 

Apabila masyarakat membutuhkan layanan Imigrasi on Emergency dapat menghubungi ke saluran Pengaduan Imigrasi Batam.

Mohamad Taufik Sulaeman, atau yang akrab disapa Taufik menjelaskan, menjelang Natal dan tahun baru, pihak Imigrasi terus berusaha melakukan inovasi dan kebijakan untuk memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.

Baca juga: BP Batam Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama di Masjid Tanjak Batam

"Saat ini pandemi Covid-19 sudah mereda sehingga mobilitas masyarakat yang berpergian ke luar negeri diprediksi akan terus meningkat, hal tersebut juga akan berpengaruh kepada penerbitan Paspor Republik Indonesia yang diprediksi akan terus meningkat hingga akhir Desember 2022," kata Taufik.

Mengantisipasi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan beberapa langkah guna mengantisipasi kenaikan jumlah pemohon Paspor Republik Indonesia di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Beberapa kebijakan yang diambil untuk mengantisifasi peningkatan jumlah permohonan pengajuan paspor yakni.

Tambah Kuota Permohonan Paspor

Untuk mengantisipasi lonjakan permohonan paspor, Imigrasi meningkatkan kuota permohonan paspor.

Baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay dan layanan Pelayanan Paspor di hari Minggu (pasar minggu). 

Taufik menjelaskan, kuota permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada tanggal 19-30 Desember 2022 akan dinaikkan menjadi 250 pemohon per harinya, dari 200 permohonan per harinya dan di Unit Layanan Paspor Harbour Bay akan dinaikkan menjadi 100 pemohon per harinya dari 80 per harinya.

Selain menaikkan jumlah permohonan pada pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan ULP Harbour Bay, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam juga menaikkan jumlah kuota permohonan Paspor pada Pelayanan paspor pasar minghu di ULP Harbour Bay pada tanggal 18 Desember 2022 menjadi 50 pemohon dari 20 permohonan sebelumnya.

”Tujuan ditingkatkannya jumlah kuota adalah untuk memudahkan akses masyarakat melakukan pembuatan paspor baru ataupun penggantian paspor jelang libur akhir tahun 2022," kata Taufik.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved