BERITA KRIMIAL
Buruh Bangunan Bobol Puskesmas, Naas Setelah Aksinya Diketahui Warga
Tersangka merupakan seorang buruh, dia tinggal di Jalan Sultan M Mansyur Lorong Sekundang No 320 RT 04 RW 02 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat
"Waktu itu, aku kebetulan lagi buntu tidak ada uang. Kebetulan lewat depan Puskesmas jadi aku masuk ke Pustu terus ambil satu set komputer. Saat aku keluar bawa komputer aku dipergoki warga. Aku juga sempat diteriaki maling, saat saya diteriaki sebagai maling saya berusaha berontak dan kabur lalu komputernya saya tinggalkan begitu saja disana," ujarnya
Sesudah berhasil lari dari tempat itu dirinya melarikan diri ke Muara Enim dan sempat bekerja sebagai buruh kelapa sawit. Tak lama dari itu dirinya kembali pulang ke Palembang, imbuhnya.
Dalam kasus ini, tersangka Rahmat dijerat polisi dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Aksi Buruh Nekat Bobol Puskemas Pembantu di Palembang Dipergoki Warga, Begini Nasibnya