KEPRI TERKINI
TAK Ada Pembatasan saat Mudik Natal dan Tahun Baru, Termasuk di Kepri
Memasuki musim mudik Natal dan Tahun Baru, Kadishub Kepri mengatakan bahwa tidak ada pembatasan aturan mudik termasuk di Kepri.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Tri Indaryani
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tahun ini, tidak ada aturan khusus pembatasan arus mudik Natal dan tahun baru (Nataru) 2022, yang membatasi perjalanan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Junaidi.
"Tidak ada pembatasan lagi. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan bagi pemudik," ucapnya, Rabu (14/12/2022).
Ditanyakan, bagaimana kesiapan transportasi di Kepri?
"Untuk transportasi laut khusunya, sudah siap menghadapi arus mudik nataru tahun ini," jawabnya.
Baca juga: Pelni Tambah KM Dorolonda Layani Pelayaran Dari Batam Jelang Natal dan Tahun Baru
Disampaikannya, untuk kapal PT. Pelni akan menambah pelayaran pada 19 Desember mendatang dengan tujuan Belawan.
Kemudian, untuk roro Tanjung uban-Batam atau sebaliknya.
Bila terjadi kepadatan penumpang, akan ditambah jadwal pelayaran.
"Bila terjadi penumpukan, pihak ASDP saat rapat siap untuk menambah jadwal pelayaran. Sama dengan arus mudik Idul Fitri," sebutnya. ( TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)