BATAM TERKINI

Terjerat Kasus Penipuan, 3 Tabungan Milik Pemilik Pasar Mitra Raya 2 Batam Diblokir

Polisi Polda Kepri telah mengajukan pemblokiran tiga tabungan milik pemilik Pasar Mitra Raya 2 Batam yang kini terjerat kasus penipuan.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Direktur Pasar Mitra2 Djoni Ong dan komisaris pasar Mitra2 Juveno diperiksa penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Kepri  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus penggelapan uang terhadap konsumen penjualan unit ruko di Pasar Mitra 2 yang menyeret dua pengusaha Batam akan segera memasuki babak baru. 

Subdit II ekonomi khusus Ditreskrimsus Polda Kepri akan segera melimpahkan berkas perkara tersangka Djoni Ong dan Juveno ke Kejaksaan. 

“Kami saat ini sedang melengkapi berkas perkara dua tersangka, direktur dan komisaris PT Pasar Mitra, yakni Djoni Ong dan Juveno,” ujar Kasubdit II Eksus Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Muhammad Komarudin, Jumat (16/12/2022).

Dalam kasus ini, tidak ada tersangka lain.

Pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi serta satu orang saksi ahli. 

Bahkan, setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik dalam sepekan pihaknya langsung melakukan pemblokiran tiga tabungan bank milik tersangka. 

Baca juga: JADI Penadah Barang Curian, Seorang Penjual Emas dan 2 Pencuri di Batam Ditangkap Polisi

“Betul, kami sudah kirim surat pemblokiran ke pihak bank. Ada tiga bank, yakni Mandiri, BCA dan BNI,” bebernya. 

Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara dua tersangka tersebut. 

Sebelumnya, dua tersangka ini diamankan Polda Kepri pada Kamis (8/12/2022) malam lalu.

Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi oleh konsumen.

Ada dua laporan yang diterima Polda Kepri terhadap dua tersangka ini. 

Untuk laporan pertama, penggelapan empat unit ruko dan laporan kedua 3 unit ruko sehingga total ada 7 unit ruko di pasar Mitra2. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved