BATAM TERKINI
Polsek KKP Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Batam ke Kamboja
Polsek KKP mengamankan dua pelaku penyelundupan PMI ilegal da menggagalkan pengiriman 6 calon PMI ilegal dari Batam tujuan Kamboja.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua penyelundup Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam, Sabtu (17/12/2022).
Tak hanya dua pelaku penyelundup, Polisi juga menggagalkan pengiriman enam calon PMI ilegal tujuan Phnom Penh Kamboja.
Penangkapan dua tersangka penyelundup PMI non prosedural itu dibenarkan Kapolsek KKP Batam.
“Dua tersangka pengirim PMI non prosedural sudah kita amankan, ada enam korbannya yang hendak dikirim ke Kamboja,” ujar Kapolsek KKP Batam, AKP Awal Syah’ban, Minggu (18/12/2022).
Tersangka bernama Mayer Simatupang dan Michael alias Koko.
Kini, dua tersangka penyelundup PMI itu telah ditahan di Polsek KKP, mereka menjalani pemeriksaan.
Baca juga: FSMPI Karimun Kecewa, Ranperda 70 Persen Pekerja Lokal Ditolak
Kapolsek KKP Awal pun menerangkan singkat kronologis penangkapan dua penyelundup PMI itu merupakan hasil penyelidikan Opsnal unit Reskrim Polsek KKP.
Penangkapan itu bermula pada Sabtu (17/12/2022) pagi.
Mendapatkan informasi akan adanya dugaan Tindak Pidana Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang akan terjadi di Pelabuhan Ferry Batam Center.
Kemudian Polsek KKP melakukan penyelidikan, kemudian didapati dua terduga pelaku yang telah mengantarkan diduga 6 orang calon PMI dengan menggunakan kendaraan roda 4 ke pelabuhan.
Dua pelaku ini juga telah membelikan tiket kapal Majestic Fast dengan tujuan Singapura untuk 6 orang korban calon PMI Ilegal itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, enam calon penumpang ini tak dilengkapi dokumen yang resmi sebagai PMI.
Bahkan polisi mendapati sejumlah tiket penerbangan atas nama calon PMI yang selanjutnya ketika mereka tiba di Singapura dan akan melanjutkan penerbangan pada pada tanggal 18 Desember lewat ransportasi Udara dari Bandar Udara Internasional Changi (SINGAPURA) menuju Bandar Udara Internasional Phnom Penh Kamboja.
Enam calon PMI ini diduga akan dipekerjakan sebagai petugas Resto di negara Kamboja. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti pun kini dibawak serta diamankan guna penyidikan lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)