PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Ferdy Sambo Pastikan Bharada E Dibeking Oleh Kapolri Usai Tembak Brigadir J

Informasi itu  dibongkar oleh Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri, Adi Setya saat bersaksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Ca

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menjalani sidang perdananya hari ini, Selasa (18/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia didampingi Kuasa Hukumnya Ronny Talapessy 

Bikin Grup WA

Terungkap juga di persidangan bahwa para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ternyata memiliki grup WhatsApp khusus yang dibuat sekitar 4 hari setelah penembakan. 

Fakta itu diungkapkan oleh ahli digital Puslabfor Polri Adi Setya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan, Senin (19/12/2022).

Mulanya jaksa bertanya kepada Adi soal ada atau tidaknya percakapan di WhatsApp antara para terdakwa setelah penembakan.

Adi menyebut saat itu ditemukan adanya grup WhatsApp yang dibuat oleh Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 11 Juli 2022.

"Jadi di HP tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga'. Di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut diantaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WhatsApp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," kata Adi dalam persidangan.

"Di dalam (grup) ada terdakwa ini 5 orang?" tanya jaksa kepada Adi.

"Iya," jawab Adi.

Kendati demikian, Adi menyebut dalam grup itu sudah tidak ditemukan adanya percakapan antara anggota grup.

Dirinya juga tidak mengetahui secara pasti kapan isi percakapan itu lenyap.

Adi hanya memastikan kalau akun kontak atas nama Richard, hanya bertahan beberapa jam di grup tersebut.

"Ada percakapan?" tanya jaksa.

"Sudah tidak ada," jawab Adi.

"Terdeteksi gak kapan dibikin?" tanya lagi jaksa.

"Grup ini dibuat pada tanggal 11/7/2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo," timpal Adi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved