TANJUNGPINANG TERKINI

Pemilu Serentak 2024, Ria Saptarika Orang Pertama Serahkan Dukungan ke KPU

Pemilu Serentak 2024 - Ria Saptarika menjadi yang pertama menyerahkan dukungan pemilih bakal calon anggota DPD Kepulauan Riau ke KPU Kepri.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
RIA SAPTARIKA bersama tim dengan Komisioner KPU Kepri, Parlindungan Shiombing sesudah menyerahkan dukungan minimal pemilih di KPU Kepri, Senin (19/12/2022). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Ria Saptarika jadi yang pertama menyerahkan dukungan pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri), jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang.

Ria Saptarika menggunakan baju kurung Melayu warna hitam saat mendatangi kantor KPU Kepri dengan mengenakan songket dan peci dengan didampingi timnya.

Penyerahan dukungan minimal pemilih Ria Saptarika dan timnya ini diterima Komisioner KPU Kepri, Parlindungan Sihombing.

Usai menyerahkan dokumen, Ria mengatakan, sesuai jadwal yang dikeluarkan KPU, khusunya KPU Kepri.

Hari ini dirinya bersama tim datang menyerahkan dukungan minimal pemilih.

Baca juga: SYARAT Pendaftaran Calon Perseorangan DPD RI Pemilu 2024, Disosialisasikan KPU Kepri

Sesuai aturan, untuk di Bakal Calon Anggota DPD, jumlah minimal dukungan pemilih sebanyak 2.000 dukungan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.168.188.

Serta syarat sebaran dari tujuh Kabupaten atau Kota di Kepri minimal ada empat sebaran.

"Alhamdulilah tadi sudah kita serahkan dukungan minimal pemilih. Kita jadi orang pertama yang menyerahkan, Yang tadi kami serahkan untuk dukungan pemilih ada sebanyak 2.800 dukungan. Artinya melebihi syarat dukungan minimal," sebutnya, Senin(19/12/2022).

Untuk minimal empat sebaran, Ria menyebutkan berasal di Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang.

Komisioner KPU Kepri, Parlindungan Sihombing menjelaskan, ini akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Baca juga: Pilkada 2024, Ria Saptarika Pikir-pikir Maju Batam 1, Amsakar Achmad Siap Tempur

"Belum pada apakah memenuhi syarat apa tidak. Masih kami cek dulu. Setelah itu, verifikasi adminitrasi dan faktual," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, ada hal berbeda pada pemilu tahun lalu. Aturan saat ini, KPU menerima dan memastikan dulu syarat dukungan baru melakukan pendaftaran.

"Kalau tahun lalu menyerahkan dukungan dan sekaligus mendaftar. Kalau saat ini serahkan dulu syarat dukungannya. Jadi ini baru menyerahkan persyaratan untuk dukungan minimal pemilih saja," sebutnya.

Jadwal pelaksanaan penyerahan dukungan minimal pemilih anggota DPD di KPU Kepri telah dimulai pada 16 sampai 29 Desember 2022.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved