Rabu, 27 Mei 2026

BERITA VIRAL

VIRAL Luhut Binsar Minta KPK Tak Sering Buat OTT, ICW Bereaksi Keras

Ucapan Luhut Binsar yang meminta KPK tak sering melakukan OTT ditanggapi keras oleh Indonesia Corruption Watch atau ICW.

Tayang:
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia atau Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan jadi sorotan ICW setelah pernyataannya yang meminta KPK tak sering-sering melakukan Operasi Tangkap Tangan alias OTT. Foto Luhut Binsar Pandjaitan saat berada di Pulau Bintan. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK tak sering melakukan Operasi Tangkap Tangan alias OTT.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, OTT yang banyak dilakukan KPK membuat kesan Nagara Indonesia menjadi jelek.

Operasi Tangkap Tangan alias OTT bahkan korupsi yang sering diungkap KPK menurut Luhut Binsar Pandjaitan bakal berkurang dengan sistem digitalisasi pada berbagai sektor.

Luhut Binsar Pandjaitan percaya digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat OTT atau korupsi tidak lagi terjadi.

Ia mengungkapkan sejumlah keuntungan dari penerapan digitalisasi di sektor pelabuhan hingga transaksi melalui aplikasi e-Katalog.

Aplikasi ini dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca juga: OTT KPK Wakil Ketua DPRD Jatim, Ada Uang Diduga Korupsi Dana Hibah

Menurutnya, aplikasi tersebut berhasil memuat 2,3 juta item dengan nilai Rp 1.600 triliun.

Jumlah itu setara 105 miliar dollar Amerika Serikat.

Luhut lantas menyebut aspek itu menjadi tempat korupsi.

Namun demikian, dalam jumlah transaksi sebesar itu tidak akan ada yang bisa melakukan kecurangan jika pemerintah menerapkan digitalisasi.

"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget. Ya kalau hidup-hidup sedikit bisa lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," kata Luhut di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Indonesia Corruption Watch (ICW) bereaksi keras dengan ucapan Luhut Binsar Pandjaitan itu.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Rencana Beri Subsidi Pembelian Motor Listrik

Ia mengingatkan Luhut jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh diintervensi kekuasaan mana pun, termasuk pihak eksekutif.

Pernyataan ini disampaikan guna menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak kerap melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Luhut, OTT membuat negara ini jadi buruk.

“OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan mana pun, termasuk eksekutif, apalagi saudara Luhut,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Kurnia meminta Presiden Joko Widodo menegur Luhut dan meminta menterinya itu tidak mencampuri penegakan hukum.

Menurut Kurnia, OTT merupakan salah satu langkah lembaga antirasuah menindak dugaan perilaku korupsi.

Baca juga: Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat dari Polri, ICW Beri Respons

ICW menilai, OTT terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Sejumlah orang yang terdiri dari oknum pejabat, oknum aparat penegak hukum, hingga oknum pihak swasta diseret ke dalam jeruji besi karena korupsi.

Operasi Tangkap Tangan alias OTT dinilai berdampak besar dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Apakah Saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana merupakan representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?” ujar Kurnia.

Kurnia mengatakan, ICW sulit memahami logika berpikir Luhut yang menyebut bahwa OTT membuat citra Indonesia buruk.

Menurut ICW, pemberantasan korupsi yang dilakukan secara maksimal akan membuat citra Indonesia membaik dan diapresiasi oleh warga dunia.

Baca juga: Rektor Unila Karomani Terjaring OTT KPK, Nasib Mahasiswa Jalur Suap Jadi Pembahasan

Luhut kemudian diminta membaca pemberitaan pada tahun 2013.

Saat itu, KPK mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award karena dinilai berhasil memberantas korupsi dengan masif.

“Kami menduga dua hal. Pertama, saudara Luhut kurang referensi bacaan terkait dengan pemberantasan korupsi. Dua, saudara Luhut tidak paham apa yang ia utarakan,” ujar Kurnia.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved