PUBLIC SERVICE
Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, Ini Syarat serta Dokumen yang Harus Disiapkan
Inilah cara daftar PPPK tenaga teknis 2022, calon pendaftar bisa melengkapi syarat dan dokumen yang diperlukan
TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK tenaga teknis 2022 resmi dibuka sejak Rabu (21/12/2022).
Pendaftaran secara online sejak kemarin hingga 6 Januari 2023 mendatang.
Hal ini dikonfirmasi Kepala Biro Humas, Hukun dan Kerjasama BKN Satya Pratama. "Sudah dibuka," kata Satya.
Tahun ini, seleksi PPPK tenaga teknis akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
Bagi pelamar yang berkeinginan mengikuti seleksi PPPK teknis tahun 2022, dapat melakukan registrasi akun dan mendaftar secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan jadwal resmi PPPK tenaga teknis, proses pendaftaran akan berlangsung hingga 6 Januari 2023.
Syarat umum seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK tenaga teknis. Yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0911rekrutmen-PPPK.jpg)