INFO PENERBANGAN
Sebelum Liburan, Ketahui Daftar Benda yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat,
Ada larangan untuk membawa jenis barang tertentu ke atas pesawat yang harus dipatuhi. Barang-barang tersebut dinilai membahayakan.
TRIBUNBATAM.id - Sejumlah aturan ketat diterapkan maskapai penerbangan kepada calon penumpangnya.
Ada larangan untuk membawa jenis barang tertentu ke atas pesawat yang harus dipatuhi.
Barang-barang tersebut dinilai membahayakan jika dibawa dalam penerbangan.
Berikut daftar benda yang dilarang untuk dibawa ke dalam pesawat yang wajib diketahui calon penumpang.
Apa saja jenis benda yang dilarang dibawa dalam kabin pesawat tersebut?
Simak ulasannya.
1. Benda tajam (alat dapur)
Sudah menjadi peraturan umum jika benda tajam dilarang untuk dibawa dalam tas jinjing ke kabin saat naik pesawat.
Baca juga: SYARAT Terbaru Naik Pesawat Jelang Nataru 2022, Simak Aturan Lengkapnya
Baca juga: HARGA Tiket Pesawat Lion, Citilink, Batik dll dari Batam ke Sejumlah Kota Jumat 23 Desember
Benda tajam yang tak diizinkan itu termasuk pemotong kotak, pemecah es, pisau, golok daging, silet, pedang, dan gunting dengan mata pisau lebih panjang dari empat inci atau sekitar 10 sentimeter (cm).
Sementara itu, untuk pisau plastik atau pisau mentega dengan mata pisau yang tak tajam atau bundar masih diperbolehkan untuk dibawa, dikutip dari USA Today, Sabtu (25/6/2022).
Sebenarnya ada juga benda tajam yang boleh dibawa di dalam tas, tapi saat diperiksa wajib untuk dibungkus lebih dahulu.
Namun, itu semua kembali lagi kepada peraturan maskapai penerbangan yang dipilih oleh penumpang.
2. Senjata api
Selain benda tajam, senjata api juga dilarang untuk dimasukan ke dalam tas jinjing yang akan ikut dibawa masuk ke kabin pesawat.
Suar maupun bubuk mesiu juga dilarang untuk dibawa, baik itu di dalam bagasi kabin maupun bagasi terdaftar atau bagasi pesawat.