ANAMBAS TERKINI
JELANG Nataru, Satpol PP dan Tokoh Agama Razia Pekat di Fasum dan Hotel di Anambas
Razia pekat Satpol PP Anambas ini menyasar sejumlah fasilitas umum (fasum) yang berpotensi rawan dan sejumlah hotel di pusat kota Tarempa.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Kamis (22/12/2022) dini hari.
Razia pekat ini, dilaksanakan dalam rangka pengamanan ketertiban umum menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah setempat.
Dengan menurunkan satu regu dan menggandeng tokoh agama, razia pekat Satpol PP Anambas ini menyasar sejumlah fasilitas umum (fasum) yang berpotensi rawan dan sejumlah hotel di pusat kota Tarempa.
Pantauan TRIBUNBATAM.id dini hari tadi.
Di tengah cuaca gerimis, dengan mengendarai sepeda motor petugas Satpol PP dan tokoh agama menyusuri fasum area Masjid Agung Baitul Makmur, Wisata Batu Lepe dan Pantai Momong.
Operasi razia di lokasi tersebut berjalan aman dan lancar, lantaran tidak ditemukannya tanda-tanda dari pihak pelanggar.
Selanjutnya, tim yang beriringan dari Tanjung Momong ke Teluk Rit terus berjalan hingga mengelilingi separuh wilayah Siantan.
Operasi pun masih terus dilanjutkan.
Baca juga: JELANG Nataru, Gubernur Kepri Rapat Bersama Bupati Walikota dan Forkopimda Kepri
Petugas Satpol PP dan tokoh agama kembali menyambangi tiga hotel di Jalan Hangtuah dan Jalan Tanjung.
Hasil operasi juga sama, kondisi tetap berjalan aman dan lancar.
"Hasil pantauan kita malam hingga dini hari ini aman. Beberapa tempat belum ditemukan perilaku menyimpang dan beberapa hunian hotel pun sedikit," ucap Kabid Penegak Peraturan dan Kebijakan Daerah, Satpol PP Kepulauan Anambas, Richart.
Dia mengatakan, razia rutin yang digelar pihaknya disejalankan dengan UU no 4 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.
Oleh karena itu, mengingat suasana jelang Nataru, kami menyasar sejumlah fasiltas umum dan beberapa tempat keramaian hingga ke hotel-hotel," katanya kepada awak media.
Selain jelang pengamanan Nataru, razia pekat ini juga tindaklanjut dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya lantaran adanya pasangan bukan suami-istri menyewa hotel untuk berbuat hal maksiat.
"Jadi kita mau supaya masyarakat Anambas tau, Satpol PP akan berupaya menertibkan dan kita harapkan ke depannya pihak hotel bisa lebih selektif untuk menerima tamu dengan memastikan statusnya," jelas Ricart. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)