BERITA KRIMINAL
Oknum Dosen Universitas Andalas Terduga Pelaku Tindak Asusila Dinonaktifkan
Wakil Rektor I Universitas Andalas Prof Mansyurdin mengatakan, penonaktifan KC sebagai dosen berlaku sejak 20 Desember 2022
PADANG, TRIBUNBATAM.id - KC, oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) yang menjadi terduga pelaku tindak asusila terhadap sejumlah mahasiswinya dinonaktifkan sebagai dosen di Unand.
Wakil Rektor I Universitas Andalas Prof Mansyurdin mengatakan, penonaktifan KC sebagai dosen itu berlaku sejak 20 Desember 2022.
"Pak rektor sudah memberikan bebas fungsi sebagai dosen, dekan FIB juga sudah membeberkan secara detail sanksi itu kepada yang bersangkutan tidak boleh mengajar, tidak membimbing, dan tidak boleh beraktivitas pada akademik di kampus," ujar Mansyurdin dilansir dari TribunPadang.com, Sabtu (24/12/2022).
Ia mengatakan, komunikasi terduga pelaku dengan mahasiswa sudah tidak ada lagi. Sehingga, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) lebih bebas melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, DR Dr Rika Susanti mengatakan, pihaknya pekan depan akan mengirim hasil temuannya kepada Rektor.
Baca juga: Delapan Mahasiswi Jadi Korban Asusila Dosen Universitas Andalas, Ada yang Diperkosa
Adapun rekomendasi dari satgas itu berisi pernyataan dari Satgas bahwa tindakan terduga pelaku merupakan pelanggaran berat.
Surat rekomendasi kepada Rektor itulah yang kemudian diteruskan ke Kemendikbud Ristek untuk menetapkan sanksi.
"Gambarannya sanksi berat itu adalah pemberhentian dari jabatan dosen," ujar Rika Susanti.
Sementara kalau untuk hukuman pidana, kata dia, perlu laporan dari korban ke pihak yang berwenang.
Spanduk Bela Korban
Sebelumnya diinformasikan, sejumlah spanduk bernada pembelaan terhadap korban kekerasan seksual terpasang di kampus Universitas Andalas (Unand).
Pantauan TribunPadang.com pada Jumat (23/12/2022), spanduk-spanduk tersebut terpajang di sejumlah papan reklame. Lalu juga ada yang ditautkan di tiang-tiang pinggir jalan.
Adapun salah satu spanduk bertuliskan 'Beri ruang aman pada korban', lalu juga ada yang bertuliskan 'Kami berdiri bersama korban'.
Sementara juga ada spanduk dengan tulisan k******* cabul sebagai bentuk kecaman terhadap diduga pelaku.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Satpol PP Tanjungpinang Akan Awasi Penginapan, Tekan Kasus Asusila
Presiden BEM KM Unand Yodra Musfiardi mengatakan, maraknya isu kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Andalas (Unand) semakin meresahkan dan mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2412Satgas-PPKS-Unand.jpg)