Data Dinkes, 52 Laki-Laki di Batam Meninggal Akibat HIV AIDS Sepanjang 2022

Dari data Dinkes, ada 75 kasus kematian akibat HIV/AIDS di Batam sejak Januari hingga November 2022. Dari jumlah itu 52 di antaranya lelaki

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Foto Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, beberapa waktu lalu. Didi menyampaikan data Dinkes terkait kasus HIV/AIDS di Batam tahun 2022 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Batam berjenis kelamin laki-laki mendominasi angka kematian akibat kasus HIV/AIDS.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes), jumlah lelaki meninggal akibat terjangkit HIV/AIDS di Batam sepanjang Januari hingga November 2022 mencapai 52 orang.

Sedangkan jumlah perempuan yang meninggal akibat HIV/AIDS ini sebanyak 23 orang.

"Total kasus meninggal sepanjang tahun ini sebanyak 75 orang. Didominasi oleh laki-laki yakni sebanyak 52 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, Jumat (30/12/2022).

Kasus kematian akibat HIV/AIDS ini sebagian besar disumbang usia produktif.

Baca juga: Selama 2022 Kasus HIV/AIDS di Batam 577 Orang, Pasien Termuda Usia 4 Tahun

Rinciannya, usia 25 tahun sampai 49 tahun dengan 52 kasus kematian. Terdiri dari 37 orang laki-laki dan 15 kasus lainnya perempuan.

Selanjutnya usia di atas 50 tahun dengan kasus kematian 18 orang.

11 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan sisanya perempuan.

Lalu ada juga usia 20 tahun sampai 24 tahun dengan empat kasus kemarin yang semuanya laki-laki.

Terakhir usia 5 tahun sampai 14 tahun dengan satu kasus kematian.

Didi mengatakan sepanjang tahun ini jumlah penderita kasus HIV/AIDS di Batam mencapai 610 orang.

Rinciannya, 457 orang laki-laki dan 153 lainnya perempuan.
Mereka yang berusia 25 sampai 49 tahun menjadi yang paling banyak mengidap penyakit mematikan ini yakni 435 kasus.

"Untuk kasus HIV sepanjang tahun ini juga didominasi laki-laki berusia 25 tahun sampai 49 tahun yakni 310 kasus dan perempuan 125 kasus," ucap Didi.

Baca juga: Data HIV AIDS Karimun Terbaru, Waria, PSK dan Warga Binaan Masuk Hitung

Lalu disusul usia 24 tahun sampai 29 tahun dengan 93 kasus dan di atas 50 tahun sebanyak 54 kasus.

Ada juga usia remaja yakni 15 tahun sampai 19 tahun dengan 20 kasus dan usia 4 tahun sampai 14 tahun sebanyak 8 kasus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved