TANJUNGPINANG TERKINI
Tahun Baru di Tanjungpinang, Kapolresta Larang Penggunaan Petasan
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Omposunggu bakal all out mengerahkan personelnya untuk mengamankan malam tahun baru di Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H Ompusunggu melarang penggunaan petasan saat malam tahun baru di Tanjungpinang.
Kombes Pol H Omposunggu Kapolresta Tanjungpinang menjelaskan, larangan penggunaan petasan saat menyambut tahun baru di Tanjungpinang dianggap berbahaya apalagi saat meledak.
Berbeda dengan petasan, Kapolresta Tanjungpinang tak melarang penggunaan kembang api untuk merayakan tahun baru di Tanjungpinang.
"Kalau petasan tidak dibenarkan. Kalau kembang api itu boleh. Petasan dianggap berbahaya bila meledak," ungkapnya.
Mengenai pengamanan saat tahun baru di Tanjungpinang, Kapolresta Tanjungpinang menyebut siap all out mengerahkan personelnya demi menjaga keamanan dan ketertiban saat malam pergantian tahun.
Baca juga: Walikota Kumpulkan Distributor Jelang Natal dan Tahun Baru di Tanjungpinang
Pengerahan personel dibantu perwakilan instansinya akan tersebar pada sejumlah lokasi di ibu kota Provinsi Kepri itu.
Untuk pusat pengamanan bertempat di Pos Pam Ramayana.
"Yang sudah beroperasi ada dua pos pelayanan dan lima pos pengamanan," sebutnya.
Ia juga menyampaikan, dari laporan yang masuk ke bagian intel, kegiatan malam pergantian tahun akan di adakan di kawasan Api Biru, Tepi Laut Tanjungpinang.
Penempatan personel nantinya akan lebih banyak terkonsentrasi di sana saat tahun baru di Tanjungpinang.
Baca juga: Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Pekat 2022 Jelang Natal dan Tahun Baru
Ia pun mengimbau agar masyarakat yang menanti pergantian tahun bisa tertib dan mengikuti arahan pihak keamanan.
"Sampai selesai pergantian tahun juga terus patroli," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)