PPKM Dicabut, Menkes Budi Sebut Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Jadi Kewajiban
Menkes Budi sebut dengan dicabutnya PPKM, kini tes PCR dan antigen maupun penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak lagi menjadi kewajiban
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi covid-19 dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022) lalu.
Di antara faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah mencabut PPKM, karena pandemi covid-19 yang mulai terkendali.
Dengan dicabutnya PPKM itu, kini tes PCR dan antigen maupun penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak lagi menjadi kewajiban.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"Jadi peduliLindungi, PCR, Antigen apakah dihapus, mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah," kata Budi Gunasi Sadikin di Istana Negara, Jakarta, dikutip Sabtu (31/12/2022) dari Tribunnews.com.
Baca juga: Pemerintah Resmi Cabut PPKM
Meski demikian, ia berharap ada kesadaran masyarakat untuk segera mengikuti tes Covid-19 jika tubuh menunjukkan gejala sakit, serta secara mandiri melakukan isoman.
"Tapi kita harapkan itu menjadi kesadaran masyarakat kalau sudah merasa sakit, ya tes sendiri. Karena tahu itu menular, dia harusnya isolasi mandiri, tanpa diberitahu atau dipaksa oleh pemerintah," sambungnya.
Budi menganalogikan, tes PCR maupun antigen sudah selayaknya sama dengan penggunaan termometer sebagai deteksi demam yang telah lama digunakan di masyarakat luas.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Kemungkinan Stop PPKM, Gibran Rakabuming Bereaksi
"Kalau misalnya ada penyakit infeksi menyebabkan demam, belum berbicara deteksinya gimana pakai termometer, harus. Karena kalau sudah demam, masyarakat sudah punya sendiri kan, nah kira-kira analoginya sama," jelasnya.
"Mirip dengan dia cek suhu. Ini cek antigen atau PCR kalau dia merasa sakit," tambahnya.
Mantan Dirut Bank Mandiri ini juga mendorong masyarakat untuk terus disiplin mengenakan masker, terlebih jika terdeteksi positif Covid-19.
"Kita yang penting, kalau ada positif lapor saja. Kalau lapor (status) PeduliLindungi-nya enggak dihitamin. Jadi bukan berarti dia gak boleh ke mana-mana, tapi kalau dia positif dia tahu dia pakai masker supaya jangan nularin orang lain. Itu yang akan kita lakukan secara bertahap," kata Budi. (Tribunnews.com/ Rina Ayu Panca Rini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Sebut Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Menjadi Kewajiban Pasca Dicabutnya PPKM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/24-6-2021-menteri-kesehatan-budi-gunadi-sadikin.jpg)