Minggu, 10 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita, Korban Dijadikan PSK dan Layani Pria

Aparat kepolisian dari Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus perdagangan orang atau tindak pidana mucikari terhadap sejumlah perempuan.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi Perdagangan wanita yang dibongkar oleh pihak kepolisian 

TRIBUNBATAM.id, Jakarta — Polisi membongkar praktik perdagangan manusia disebuah aprteman di Jakarta.

Setiaknya ada sejumla orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Salah satu tersangka yakni seorang yang berperan sebagai mucikari yaki menjual wanita-waita kepada pria hiduing belang.

Tidak itu saja, ada juga orang yang berperan sebagai pengelola keuangan dalam bisnis ini.

Aparat kepolisian dari Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus perdagangan orang atau tindak pidana mucikari terhadap sejumlah perempuan.

Baca juga: PSK Tewas Usai Didorong Dari Lantai Lima Oleh Pacarnya yang Juga Merupakan Mucikari

Baca juga: Mucikari Jadikan Rumah Mereka Untuk Tempat Esek-esek, Hanya Raup Untung Rp 50 Ribu Sekali Kencan

Kasus pidana tersebut terjadi di salah satu apartemen, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022). 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menyebut, pihaknya telah mengamankan komplotan penjahat tersebut, masing-masing berinisial RD (23), SPW (29), dan PJ alias Riyan (23).

Kombes Komarudin menceritakan, kejadian ini bermula dari laporan salah satu korban, FMA (21) yang merupakan warga Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Awalnya, kata Kombes Komarudin, FMA tengah mencari lowongan kerja lewat media sosial Facebook. 

Kemudian, dia ditawari oleh pelaku untuk bekerja di sebuah hotel.

FMA juga dijanjikan akan dijemput menggunakan travel, menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk pekerjaan yang dijanjikan.

"Terlapor ternyata tidak sesuai janjinya. Pelapor dipekerjakan untuk melayani nafsu para tamu hingga hubungan intim (eksploitasi seksual)," kata Kombes Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022). 

Atas hal itu, FMA kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

Selanjutnya, kata Kombes Komarudin, Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku.

Sementara saksi atau korban yang dipekerjakan untuk seks, diamakankan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved