Cara dan Syarat Membuka Francise Gerai Mixue di Kotamu

Bagi yang ingin memulai bisnis baru, membuka francise Mixue bisa menjadi bisa solusi yang bisa dicoba.

wikipedia
Gerai MIXUE - Simak cara dan syarat membuka gerai MIXUE. 

TRIBUNBATAM.id - Keberadaan gerai Mixue kini menjadi fenomena baru di Indonesia.

Mixue merupakan gerai yang menjual aneka es krim dan minuman yang sudah tersebar di berbagai Indonesia.

Para netizen bahkan memberikan julukan tersendiri, yaitu Malaikat Pencatat Ruko Kosong karena keberadaannya yang dapat ditemui di mana saja.

Bagi yang ingin memulai bisnis baru, membuka francise Mixue bisa menjadi bisa solusi yang bisa dicoba.

Tidak sulit untuk bisa membuka gerai dari franchise yang dipegang oleh PT Zisheng Pacific Trading ini.

Melansir dari laman kompas.com, berikut ini adalah cara daftar franchise Mixeu, berikut syarat dan harga buka cabangnya.

Langkah-langkah Daftar Franchise Mixue

Untuk bisa membuka gerai dari franchise ini, Anda harus memperhatikan beberapa langkahnya terlebih dahulu, yakni:

1. Lakukan konsultasi kemitraan terlebih dahulu melalui telepon atau WhatsApp ke nomor 0819-9360-6666

2. Jika sudah, ajukan permohonan sebagai calon mitra dari franchise Mixue di Indonesia

3. Setelah itu, pihak Mixue akan melakukan evaluasi terkait gerai dan sebagainya sebelum Anda diberikan izin pembukaan cabang

4. Apabila evaluasi sudah dilaksanakan dan mendapatkan persetujuan, Anda akan diminta melakukan tanda tangan kontrak yang disetujui antara pihak mitra

5. Mixue manajemen akan membantu Anda dalam melakukan proses dekorasi toko

6. Mitra akan mendapatkan pelatihan teori dan praktek yang berkaitan dengan pengoperasian toko Mixue

Tentunya, Anda juga wajib mengetahui harga atau modal yang harus dikeluarkan ketika ingin membuka gerai Mixue.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved