KARTU PRAKERJA

5 INFO Terupdate Kartu Prakerja 2023, Besaran Insentif dan Awal Pembukaan

Dan informasi terupdate, Pemerintah menegaskan akan kembali mengadakan program Kartu Prakerja pada 2023.

ist
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2023. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Prakerja 2023 menggunakan skema normal. 

Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, pada tahun 2023 Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp 4,2 juta per individu. 

Adapun rincian insentif yang diterima, yakni: 

- Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta Insentif pasca pelatihan Rp 600.000 yang diberikan sebanyak 1 kali 

- Insentif sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei. 

Skema normal pelatihan Kartu Prakerja 2023, Airlangga mengatakan, bantuan biaya pelatihan akan diberikan secara langsung kepada peserta. 

Tak hanya itu, insentif juga diserahkan kepada mereka yang mengikuti program ini setelah merampungkan pelatihan. 

Adapun pelatihan yang dimaksud terdiri dari skilling, reskiling, dan upskiling yang proses persiapannya sudah berjalan pada akhir tahun 2022. 

Airlangga menjelaskan, Perubahan Kedua Peraturan Presiden terkait Kartu Prakerja sudah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022 untuk memulai skema ini. 

Bahkan, perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai peraturan pelaksanaan juga telah ditetapkan melalui Permenko Nomor 17 Tahun 2022. 

Airlangga mengatakan, perubahan skema menjadi tindak lanjut usai Prakerja digelar 100 persen secara online pada tahun-tahun sebelumnya. 

Dilansir dari Ekon, (3/10/2022), Komite Cipta Kerja dibentuk dalam rangka merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja

Komite tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan wakil ketua adalah Kantor Staf Kepresidenan, serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Dalam Negeri. 

Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir Q4-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved