BERITA KRIMINAL

Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi Temukan Seragam Kerja dan Baju Wanita di Koper

Pasca penemuan jasad wanita korban mutilasi di Bekasi, warga ikut saksikan polisi geledah isi kamar pelaku dan ditemukan seragam kerja

Editor: Dewi Haryati
Kompas.com/Joy Andre
Polisi saat berada di lokasi penemuan potongan tubuh wanita di sebuah kontrakan di Bekasi, tepatnya di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jumat (30/12/2022) 

BEKASI, TRIBUNBATAM.id - Polisi menggeledah kamar kontrakan MEL (34) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang menjadi tempat jenazah seorang perempuan korban pembunuhan mutilasi ditemukan pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Penggeledahan itu juga disaksikan sejumlah warga setempat dan menjadi topik pembicaraan.

Hasilnya, polisi menemukan sebuah koper, dan di dalamnya berisi sehelai seragam kerja warna orange.

Tak cuma itu, isi koper itu juga ada pakaian renang dan beberapa lembar pakaian wanita yang diduga milik wanita korban mutilasi.

Termasuk juga ada sebuah akta kelahiran dan beberapa lembar fotokopi KTP.

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Jenazah Wanita Korban Mutilasi di Kontrakan Bekasi

Informasi ini diungkapkan Fajar Agung, seorang penghuni rumah kontrakan di sana yang ikut menjadi saksi dalam penggeledahan kala itu.

Hanya saja aparat reserse dari Polda Metro Jaya tak banyak berkomentar terkait perkembangan penyelidikan kasus ini, setelah mereka menggeledah kamar kontrakan MEL, tersangka kasus pembunuhan mutilasi ini.

Seragam oranye

Fajar Agung termasuk yang menyaksikan kegiatan penggeledahan itu, dan dia melihat polisi menemukan sehelai seragam kerja dalam sebuah koper di kamar tersebut.

"Ada seragam, entah seragam apa. Menurut kesaksian pelaku katanya itu seragam Superindo," kata Fajar, Senin (2/1/2023) dilansir dari TribunBekasi.com.

Seragam itu, lanjut pria berusia 23 tahun itu, berwarna oranye dengan motif hias batik di pinggirannya.

Fajar menduga seragam tersebut milik korban mutilasi, yang jenazahnya ditemukan di kamar mandi kamar kontrakan itu.

Selain itu, masih menurut Fajar, ditemukan pula 10 lembar fotokopi KTP di dalam koper.

"Terus ada akta kelahiran bayi kayaknya. Itu saya lihat sendiri karena saya juga masuk ke dalam," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Berdarah Dingin, Gunakan Gergaji Listrik Untuk Potong Korban

Selebihnya hanya berbagai macam jenis pakaian perempuan di koper itu, yang dibuka oleh pemilik kontrakan bersama Fajar dengan disaksikan oleh petugas kepolisian.

"Baju renang juga ada, sama baju-baju wanita lainnya," kata Fajar.

Tak kenal

Mengenai sosok pelaku, Fajar mengaku tak mengenalnya dan tak pernah melihat MEL pulang ke kamar kontrakan, baik sendiri maupun bersama seorang perempuan.

"Enggak pernah lihat, enggak tahu juga. Makanya saya kaget pas digerebek. Kirain ada sabu-sabu atau apa, ternyata isinya mayat," ucapnya.

Orang hilang

Sebagai informasi, terkuaknya kasus dugaan mutilasi ini berawal dari laporan istri MEL di Mapolsek Bantargebang, soal suaminya yang tak kunjung pulang sejak 23 Desember 2022 lalu.

Polisi yang menelusuri keberadaan MEL kemudian menemukan bahwa MEL menyewa sebuah kamar di Kampung Buaran Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatam.

Saat polisi mendatangi kamar kontrakan itu pada Kamis (29/12/2022) malam, bukan MEL yang ditemukan melainkan potongan tubuh perempuan yang dimutilasi.

Baca juga: Polisi Temukan Potongan Tubuh Wanita saat Cari Orang Hilang di Kontrakan Bekasi

Korban diduga kuat dimutilasi dua bulan sebelum potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.

Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.

Tak lama kemudian MEL tertangkap di dekat lokasi kejadian bersama seorang perempuan sedang mengendarai sebuah mobil. (TribunBekasi.com/Rangga Baskoro)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kasus Mutilasi di Tambun Selatan: Ditemukan Seragam Warna Oranye di Kamar Kontrakan Pelaku Mutilasi

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved