BATAM TERKINI
NYARIS Kena Maling Kabel, Tiang PJU Dang Anom Batam Sudah Ditumbangkan Orang
Sebuah tiang lampu jalan di jalur lambat Taman Dang Anom Batam ditumbangkan oleh orang yang diduga berniat mencuri kabel listrik.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur lambat dekat dengan Taman Dang Anom, Kota Batam, Kepulauan Riau ditumbangkan oleh oknum.
Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ada kerusakan yang bisa mengakibatkan robohnya tiang tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Yumasnur mengatakan, berdasarkan laporan petugas PJU, ada satu titik tiang yang sudah tumbang saat petugas tengah melakukan pengecekan ke lapangan.
"Tiang lampu PJU di jalur lambat Dang Anom ditumbangkan orang sepertinya mau dicuri. Beruntungnya petugas segera ada di lokasi. Jadi PJU yang sudah tumbang segera diperbaiki," ujar Yumasnur, Selasa (3/1/2023).
Diakuinya aksi pengrusakan terhadap aset daerah ini masih terus terjadi. Aksi ini cukup meresahkan.
Hampir setiap hari ada tindakan kejahatan pemotongan kabel PJU, dan sekarang sudah merambah ke tiang PJU.
"Makin marak dan merajalela," katanya.
Baca juga: Kabel Listrik Jalur Pedestrian Dijarah, BP Batam Memperkirakan Kerugian Capai Ratusan Juta
Aksi pengrusakan aset milik pemerintah masih terus berlanjut. Usai pemotongan kabel penerangan jalan umum (PJU), tiang PJU juga menjadi korban tindakan kejahatan.
Sementara itu, Anggota DPRD Batam, Udin P. Sihaloho menyayangkan aksi pencurian dan pengrusakan terhadap aset daerah.
Padahal aset tersebut dibeli menggunakan uang rakyat.
Untuk itu, menurutnya perlu langkah yang tegas untuk menindak pencurian terhadap aset daerah ini berupa aturan dengan sanksi yang berat.
Aturan yang dimaksud dapat berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan wali kota (Perwako).
“Misalnya, apabila ada oknum yang menjual aset milik Pemerintah diketahui dengan logonya Pemko bisa langsung ditindak. Supaya tidak ada lagi tindakan pencurian aset daerah,” ujar Udin.
Seperti aturan yang dilakukan oleh Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) di Kota Medan.
Dan hal itu dinilai cukup efektif, karena bagi siapapun yang mencuri rel kereta api aset milik PJKaA para penadah tidak akan berani untuk membeli dari para pelaku.
“Karena ada logo PJKA, penadah tak mau ambil resiko,dengan begitu pelaku pencuri tidak bisa menjual hasil curiannya, kalau itu diberlakukan di Batam pasti berhasil,” katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/03012023tiang-lampu-jalan.jpg)