Minggu, 3 Mei 2026

Polisi Tewas di Asrama Polda Kepri

Kuasa Hukum Keluarga Bripda Natanael Desak Penanganan 4 Oknum Polisi di Batam Transparan

Kuasa hukum keluarga Bripda Natanael Simanungkalit meminta agar seluruh alat bukti, termasuk rekaman CCTV, dapat dibuka secara transparan.

Tayang:
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
KASUS POLISI ANIAYA POLISI DI BATAM HINGGA TEWAS - Kuasa hukum keluarga Bripda Natanael Simanungkalit, Sudirman Situmeang meminta penanganan pidana empat oknum polisi di Batam yang berstatus tersangka dilakukan transparan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM — Kuasa hukum keluarga Bripda Natanael Simanungkalit, Sudirman Situmeang meminta agar penanganan  penegakan hukum pidana umum terhadap empat pelaku agar dilakukan secara transparan.

Sudirman mengungkapkan kehadirannya dalam sidang KKEP Jumat (18/4) membuatnya  yakin bahwa proses hukum berjalan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi. 

Namun demikian, duka mendalam masih dirasakan keluarga korban, terutama orang tua yang hingga kini disebut masih dalam kondisi psikologis yang labil dan belum mampu menghadiri persidangan.

“Mewakili keluarga korban, kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas langkah cepat dalam mengungkap kasus ini. Ini termasuk salah satu penanganan tercepat yang pernah kami lihat,” ujar Sudirman, Senin (20/4/2026). 

Dalam perkara ini, empat tersangka telah dijatuhi sanksi disiplin berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Meski demikian, tiga diantaranya diketahui mengajukan banding.

Pihak keluarga meminta agar proses tersebut terus dikawal hingga tuntas.

Merespons penanganan kasus yang mengulir di ranah pidana umum. Ia meminta Polda untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami, apakah hanya empat orang ini atau masih ada pihak lain. Yang bersalah harus dihukum sesuai perbuatannya, dan yang tidak bersalah jangan sampai ikut terseret,” tegasnya.

Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan disiplin, kata dia motif tindakan kekerasan tersebut disebut dipicu oleh kejengkelan yang berujung emosi.

Hal ini kemudian menyebabkan terjadinya pemukulan terhadap korban yang merupakan junior.

"Saya ikut menghadiri langsung sidak KKEP. Rangkaian kejadian semuanya dibuka, dalam fakta persidangan, ini dipicu kejengkelan yang berujung emosi," bebernya. 

Meski demikian, ia menyatakan masih membuka kemungkinan adanya motif lain yang lebih dalam, yang kini sedang didalami oleh penyidik.

Dalam pernyataannya, Sudirman juga meminta agar seluruh alat bukti, termasuk rekaman CCTV, dapat dibuka secara transparan dalam proses persidangan pidana nantinya, jika memang dibutuhkan oleh jaksa penuntut umum.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan kebenaran terungkap secara menyeluruh dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved