LINGGA TERKINI

Dishub Lingga Berlakukan Jalan Satu Arah di Dabo, Hindari Kemacetan Lalu Lintas

Dishub Lingga sebelumnya telah memasang rambu-rambu lalu lintas untuk penerapan jalan satu arah di Dabo Singkep mulai Selasa (3/1/2023)

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Dok.Dishub Lingga
Dishub Lingga mulai berlakukan jalan satu arah di ruas jalan kota Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (3/1/2023) 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai menerapkan jalan satu arah atau one way di Jalan Perusahaan menuju Implasement Eks PT Timah Dabo Singkep, Selasa (3/1/2023).

Langkah ini menyikapi banyak pengendara yang mengeluh, jalan yang sekarang jadi lebih sempit sejak dibangunnya trotoar di ruas jalan Dabo Singkep.

Bahkan, banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang memarkirkan kendaraan mereka di atas trotoar.

Dishub Lingga telah memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi.

Adapun rambu lalu lintas tersebut disebar ke beberapa titik yang menjadi perhatian khusus, agar pengendara tak melakukan pelanggaran.

Di antaranya rambu parkir, satu arah, dilarang masuk dan rambu larangan belok kiri.

Baca juga: Dinas Perhubungan Lingga Cari Solusi Terbatasnya Lahan Parkir Dekat Trotoar Dabo

Kepala Dishub Lingga, Hendry Efrizal mengatakan pemberlakuan lalu lintas satu arah bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan trotoar yang selama ini dilanggar oleh warga.

Ia menjelaskan sistem ini juga untuk menertibkan pemberlakuan lalu lintas sesuai dengan diskusi rekayasa jalan.

"Sesuai dengan hasil rekayasa jalan bersama pihak Kepolisian, khususnya dengan Satuan Lantas Polres Lingga. Maka dari itu kita harus terapkan pemberlakuan jalan satu arah agar kesinambungan kawasan kota tertata dengan baik," kata Hendry.

Ia berharap setelah terpasangnya rambu dan penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ Dishub Lingga, bisa menjadi perhatian bersama.

"Terimakasih saya ucapkan kepada pihak yang berkompeten terutama pihak Polantas Polres Lingga yang telah aktif dalam penertiban dan pengawasan lalu lintas. Khususnya jalan yang dibangun trotoar di Dabo Singkep," ucapnya.

Sebelumnya, Dishub Lingga telah melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di trotoar jalan Taman Kota hingga perusahaan di Dabo Singkep.

Baca juga: Dishub Lingga Bertindak, Banyak Pengguna Kendaraan Parkir di Trotoar

Tak hanya menertibkan, petugas Dishub juga memberikan edukasi dan sosialiasi fungsi trotoar kepada pemilik motor.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Polres atau Polres Lingga, AKBP Fadli Agus juga turut mendukung sistem yang diberlakukan oleh Dishub Lingga ini.

Ia berharap masyarakat bisa memahami, memaklumi dan mematuhi pemberlakuan aturan lalu lintas yang baru ini. Tujuannya agar kota bisa lebih tertata rapi, tertib, dan nyaman.

"Sehingga memiliki daya tarik positif tersendiri bagi warga masyarakat maupun warga pendatang yang berasal dari luar kabupaten Lingga," tuturnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved