LINGGA TERKINI

Dishub Lingga Bertindak, Banyak Pengguna Kendaraan Parkir di Trotoar

Dishub Lingga mengambil tindakan banyaknya pengguna kendaraan parkir di trotoar sepanjang Jalan Kota Dabo Singkep.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Dishub Lingga
DISHUB LINGGA - Anggota Dishub Lingga saat menertibkan pengguna kendaraan yang parkir di atas trotoar hingga mengganggu hak pejalan kaki di Jalan Kota Dabo Singkep, Selasa (20/12/2022). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pembangunan trotoar di Jalan Kota Dabo Singkep Lingga belum memenuhi hak pengguna jalan hingga membuat Dishub bereaksi.

Dishub Lingga bereaksi setelah sejumlah pengguna kendaraan bermotor memarkirkan kendaraan mereka di trotoar Jalan Kota Dabo Singkep itu.

Penertiban sejumlah kendaraan bermotor yang parkir di trotoar Jalan Kota Dabo Singkep oleh Dishub Lingga pun dilakukan untuk memberi edukasi kepada warga.

Trotoar atau disebut juga pematang jalan dikhususkan untuk jalur pejalan kaki yang bertujuan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang menggunakannnya.

Penertiban sejumlah kendaraan bermotor yang parkir di trotoar oleh Dishub Lingga pada Selasa (20/12/2022) dilaksanakan mulai dari Jalan Taman Kota hingga perusahaan di Dabo Singkep.

Baca juga: Pemkab Lingga Selesaikan Pembangunan Trotoar Senilai Rp 4,8 M di Jalan Kota Dabo

Tak hanya menertibkan, petugas Dishub juga memberikan edukasi dan sosialiasi fungsi trotoar kepada pemilik motor.

Kepala Di Lingga, Hendry Efrizal mengatakan, pengaturan dan penertiban tersebut dilakukan bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan trotoar.

Pihaknya sekaligus menertibkan pemberlakuan lalu lintas satu arah sesuai dengan diskusi rekayasa jalan. Mulai dari titik jalan Mesjid Azzulfa hingga menuju implasemen.

"Arah lalu lintas yang direkayasa hanya boleh masuk dari arah Mesjid Azzulfa dan tidak boleh naik keatas menuju arah Mesjid Azzulfa Dabo Singkep, dan ada beberapa ruas jalan yang kita rekayasa ulang," jelas Hendry

Setelah pembangunan trotoar di sepanjang jalan ini lanjutnya, pihaknya perlu memberlakukan jalan satu arah untuk menghindari penumpukan kendaraan pada ruas jalan dimaksud.

Baca juga: Fashion Show Batik Lingga Ramaikan Peresmian Trotoar Jalan Dabo

Meskipun penertiban trotoar bukan kewenangan perhubungan melainkan berada di kepolisian, karena masuk dalam pelanggaran lalu lintas.

"Namun ini tidak lain untuk memenuhi hak dan kebutuhan pejalan kaki dalam menggunakan fasilitas badan jalan," ujarnya.

Kendati demikian, puluhan personel yang dipimpin langsung oleh Plt Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Lingga, Sumisto bertindak menyampaikan fungsi dan penggunaan trotoar serta mengarahkan pengendara untuk parkir sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami ingin penggunaan dan pemanfaatan fasilitas secara baik dan benar, sehingga lalu lintas dan rusa jalan terlihat dan dirasakan kondusif dari kemacetan, kecelakaan dan hal lainnya," tutur Hendry.

Ia menegaskan, ke depannya Dishub Lingga juga akan memasang rambu dan beberapa fasilitas keselamatan jalan, guna memperkecil kecelakaan serta menjaga kenyamanan pengguna jalan.

Baca juga: Selalu Becek saat Hujan, Dishub Lingga Bakal Tata Lahan Parkir di Pasar Daik Lingga

Hal itu menurutnya, agar kesinambungan kawasan kota tertata dengan baik.

Dia berharap dengan adanya teotoar dan fasilitas yang dibangun, masyarakat mulai harus memahami dengan bijak dalam berkendara.

"Dan bisa paham memarkirkan kendaraan baik roda dua, tiga maupun roda empat," harapnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved