Kemenkumham Kepri
Menkumham Yasonna Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Perintahkan Enam Langkah Penting
Menteri Yasonna H Laoly lantik Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi, Rabu (4/1). Silmy dan jajaran diberi tugas untuk lakukan 6 langkah penting
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
“Layanan keimigrasian harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perppu dimaksud,” pungkas Yasonna.
Dalam rangka keberhasilan enam hal tersebut, Yasonna menegaskan bahwa kunci utamanya adalah digitalisasi teknologi.
“Kunci utamanya adalah digitalisasi teknologi, seperti pemanfaatan face recognition di seluruh bandara, sehingga dengan demikian petugas imigrasi dapat bekerja secara efektif dan efisien serta meninggalkan pekerjaan yang cenderung konvensional,” ungkap Yasonna.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto, menjelaskan bahwa Silmy Karim ditunjuk menjadi Dirjen Imigrasi berdasarkan Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 15 Desember 2022.
Silmy sendiri adalah peserta seleksi dari kategori Non-PNS yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel. Menurut Andap, keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya di instansi pemerintah dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” papar Andap.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Kemenkumham Kepri
Yasonna H Laoly
Silmy Karim
Silmy Karim jabat Dirjen Imigrasi
Kanwil Kemenkumham Kepri
Kakanwil Kemenkumham Kepri
Dirjen Imigrasi
Kakanwil Kemenkumham Kepri Pantau Kunjungan Keluarga di Rutan Batam saat Lebaran |
![]() |
---|
Supratman Andi Agtas Sebut Tidak Semua Pelaku Tindak Pidana Akan Dibebaskan melalui Amnesti |
![]() |
---|
Kemenkumham Kepri Sabet Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi 2024 |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Kepri Raih Predikat Informatif |
![]() |
---|
5.822 Pelamar CPNS Kanwil Kemenkumham Kepri Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar Berbasis CAT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.