DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Serahkan DPA ke SKPD se Kepri, Ansar Beri Instruksi Segera Jalankan APBD

Gubernur Kepri Ansar Ahmad serahkan DPA tahun 2023 sedini mungkin kepada SKPD se Kepri agar bisa segera ditindaklanjuti, Kamis (5/1)

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biro Adpim Pemprov Kepri/Tribun
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/1/2023) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/1/2023).

Penyerahan DPA yang dilakukan sedini mungkin di tahun 2023 merupakan langkah awal bagi seluruh SKPD untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah dijabarkan dalam APBD Provinsi Kepri sebesar Rp 4,15 triliun.

Gubernur Ansar terlebih dahulu mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh jajaran SKPD, termasuk DPRD Provinsi Kepri.

Sehingga pembahasan dan pengesahan APBD Tahun 2023 bisa berjalan tepat waktu.

"Kita juga mengapresiasi OPD yang telah bekerja keras merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan baik melalui penyerapan anggaran di atas 95 persen pada Tahun Anggaran 2022," kata Gubernur Ansar.

Baca juga: Gubernur Kepri Terima Kunjungan 27 Dosen Seskoal, Bahas Area Labuh Jangkar

Kepada seluruh kepala OPD Pemprov Kepri, Gubernur Ansar memberi instruksi agar setelah DPA diterima untuk mempercepat proses administrasi seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan Bendahara Pengeluaran.

Selain itu juga mempercepat proses pengadaan barang dan jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

"Saya menginginkan pada Tahun Anggaran 2023 pelaksanaan APBD didukung oleh birokrasi dan administrasi yang lebih baik," tegasnya.

Penyerahan DPA juga disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri dengan Gubernur Ansar.

Baca juga: Lama Mangkrak, Gubernur Kepri Dorong Pelabuhan Berakit Bintan segera Beroperasi

Hal ini sebagai wujud nyata komitmen antara Kepala OPD dan Gubernur Kepri untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

"Artinya melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini kita semua berjanji dan berkomitmen untuk dapat mewujudkan dan mencapai sasaran serta target yang telah ditetapkan sebagaimana yang tercantum didalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026," pinta Gubernur Ansar.

Berikut rincian OPD:

1. Seketariat Daerah (9 Biro) : Rp 364,64 miliar

2. Dinas Pendidikan : Rp 908,95 miliar

3. Dinas Kesehatan : Rp 499,34 miliar ( terdiri dari RSUD Ahmad Tabib dan RSUD Engku Daud)

4. Dinas PUPRP : Rp 365,40 miliar

5. Dinas Perkim: Rp 195,12 miliar

6. Dinas Sosial : Rp 25,40 miliar

7. DP3PPKB : Rp 19,08 miliar

8. Dinakertrans : Rp 29,19 miliar

9. DP2KH : Rp 41,10 miliar

10. DLH dan Kehutanan : Rp 32,09 miliar

11. Dinas PMD Dukcapil : Rp 37,63 miliar

12. Dinas Perhubungan : Rp 80,83 miliar

13. Diskominfo : Rp 45,95 miliar

14. Dinas Koperasi dan UKM : Rp 24,67 miliar

15. Dinas PMPTSP : Rp 17,33 miliar

16. Dispora : Rp 45,81 miliar

17. Disbud : Rp 20,13 miliar

18. Dinas Perpustakaan dan Arsip : Rp 19,8 miliar

19. DKP : Rp 62,27 miliar

20. Dinas Pariwisata : Rp 25,22 miliar

21. Dinas ESDM : Rp 18,81 miliar

22. Disperindag : Rp 26,64 miliar

23. Barenlitbang : Rp 36,90 miliar

24. BPKAD : Rp 751,56 miliar

25. Bapenda : Rp 118,73 miliar

26. BKD dan Korpri : Rp 16,77 miliar

27. BPBD : Rp 13,39 miliar

28. Bangkesbnagpol : Rp 45,43 miliar

29. Satpol PP : Rp 25,18 miliar

30. Inspektorat Daerah : Rp 36 miliar

31. Sekretariat DPRD : Rp 160,11 miliar

32. RSUD Raja Ahmad Tabib : Rp miliar

33. RSUD Engku Haji Daud : Rp miliar

34. Badan Pengembangan SDM : Rp 16,84 miliar

35. Badan Penghubung : Rp 17,12 miliar

36. Badan Pengelola Perbatasan : Rp 10,03 miliar.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved