BERITA KRIMINAL

Nama Sembilan Anggota Bawaslu Batam Kena Catut Empat Balon DPD RI Dapil Kepri

Tak hanya mencatut nama anggota Bawaslu Batam, empat balon DPD RI Dapil Kepri diketahui juga memalsukan tanda tangan sebagai bukti dukungan.

TribunBatam.id/Istimewa
BAWASLU BATAM - Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk mengungkap empat bakal calon DPD RI dapil Kepri mencatut bahkan memalsukan tanda tangan sembilan anggota Bawaslu Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Batam menemukan sembilan nama yang dicatut oleh bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Kepulauan Riau atau balon DPD RI Dapil Kepri.

Tak main-main, sembilan nama yang dicatut oleh balin DPD RI dapil Kepri itu memakai nama Komisioner Bawaslu Batam, staf hingga nama paitia pengawas kecamatan alias Panwascam.

Temuan nama sejumlah anggota Bawaslu Batam yang dicatut oleh balon DPD RI dapil Kepri ini terungkap berdasarkan verifikasi di laman infopemilu.kpu.go.id.

“Kami sudah melakukan pengecekan di website infopemilu, diketahui sejauh ini ada 9 orang penyelenggara di Bawaslu Batam yang namanya dicatut,” ujar Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, Sabtu (7/1/2023).

Dari pengecekan yang dilakukan, diketahui ada empat bakal calon anggota DPD RI dapil Kepri yang nekat mencatut sembilan orang penyelenggara Negara sebagai pendukung mereka.

Baca juga: Bawaslu Batam Kecam Kegiatan Kampanye di Sekolah, Sebut Tindakan Tak Beretika

Bahkan Mangihut membeberkan dalam surat dukungan itu ada tanda tangan yang ditiru sebagai bukti dukungan terhadap salah satu calon.

Mangihut juga mengimbau masyarakat yang merasa namanya dicatut untuk mendukung salah satu calon anggota DPD, namun tidak pernah memberikan dukungan berupa KTP maka dapat melaporkan ke Kantor Bawaslu Batam.

"Kami kan bisa mengecek dengan memasukkan nomor NIKnya ke portal Infopemilu,” tuturnya.

Beberapa waktu yang lalu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam, William Seipattiratu mengaku dokumen dukungan yang diverifikasi untuk 17 orang balon anggota DPD Kepri telah diterima oleh KPU Provinsi Kepri.

Baca juga: Ketua Bawaslu Batam Sebut Sipol KPU Sempat Sulit Diakses 

Dalam tahapan verifikasi ini, pihaknya meminta peran serta masyarakat untuk mengecek ada tidaknya nama mereka sebagai pendukung bakal calon anggota DPD tersebut.

"Kita bisa cek NIK kita secara online di link https://infopemilu.kpu.go.id," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved