BINTAN TERKINI
Realisasi Pajak Kabupaten Bintan Tahun 2022 Sebesar Rp 152 Milliar
Tahun 2022 lalu, realisasi pendapatan asli daerah Bintan naik dibanding 2021 dengan jumlah total sebesar Rp 152 miliar.
Penulis: Alfandi Simamora |
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bintan dari sektor pajak di tahun 2022 mengalami kenaikan dibanding 2021.
Dimana pada tahun 2021 hanya sebesar Rp 142 milliar.
Sedangkan di tahun 2022 pajak terkumpul mencapai Rp 152 milliar.
"Jadi mengalami peningkatan 7 persen di banding 2021 sebesar Rp 142 milliar," kata Kepala Bidang Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan, Rino Afrianto.
Rino juga menjelaskan, bahwa kenaikan ini menandai bahwa Kabupaten Bintan sudah mulai bangkit pasca Pandemi Covid-19, sehingga pajak dari berbagai sektor di Bintan mulai mendekati angka normal.
"Jadi memasuki tahun 2022 berbagai sektor di bintan sudah mulai bangkit. Hal ini yang membuat peningkatan di banding tahun 2021 lalu yang memang kita ketahui pandemi Covid-19 masih meningkat," jelasnya.
Baca juga: BMKG Tanjungpinang Prediksi Cuaca Besok Pulau Bintan
Roni juga menambahkan, saat ini sektor pajak yang masih menjadi primadona atau unggulan di bintan masih di Pajak Hotel Hiburan dan Restoran (PHRI) di bintan.
"Jadi pasca pandemi ini perlahan sektor-sektor pendapatan di bintan sudah mulai mendekati angka normal," jelasnya.
Roni juga optimis realisasi pajak di tahun 2023 dapat melampaui target sebesar 258 milliar rupiah dengan tren PAD yang meningkat di tahun 2021 maupun 2022 ini. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/08012023pelayanan-pajak-Bintan.jpg)