Empat Kali Beraksi, Residivis Penggelapan di Bintan Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Pacar
Residivis penggelapan di Bintan, TP, kembali ditangkap polisi usai bawa kabur motor pacarnya.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - TP, warga Bintan seakan tak kapok masuk keluar penjara.
Pria 35 tahun itu merupakan residivis kasus penggelapan.
Sudah empat kali dia beraksi, dengan empat orang sebagai korban.
Pelaku terakhir dipenjara di Lapas Kelas II A Tanjungpinang dengan kasus serupa, selama 2,6 tahun.
Keluar dari penjara bukannya tobat, TP kembali tersandung kasus dugaan penggelapan motor di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan.
Kali ini korban pacarnya sendiri berinisial Jw.
Kapolsek Gunung Kijang Iptu Rabul Yamin menyampaikan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari Jw, pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku di Pantai Sakera, Bintan Utara, pada Sabtu, 23 Mei 2026.
"Saat ini TP sudah kita amankan di Mapolsek Gunung Kijang, untuk mengikuti proses hukum selanjutnya," kata Rabul, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, TP diketahui membawa kabur sepeda motor Yamaha IDY BP 5197 GR milik Jw, warga Batam.
Sepeda motor itu sebelumnya digunakan oleh TP dan pacarnya Jw, untuk jalan-jalan dari Batam ke Kawal, Bintan.
"Setelah tiba di Kawal, TP pamit mencari toilet menggunakan sepeda motor korban. Alih-alih menjemput korban, pelaku justru tancap gas dan kabur ke arah Bintan Utara," katanya.
Jw pun kebingungan. Ia menunggu pacarnya itu di salah satu lokasi di Kawal cukup lama. Namun orang yang ditunggu tak kunjung kembali.
Jw akhirnya menghubungi seorang rekan untuk menjemputnya. Kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Gunung Kijang.
"TP merupakan warga Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjunguban Kota. Pelaku ternyata sudah empat kali melakukan aksi serupa," ujar Rabul.
Atas perbuatannya, TP terancam paling lama empat tahun penjara.
"Kami sedang melengkapi berkas untuk diteruskan ke Kejaksaan," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
| SPMB Bintan 2026 Dibuka Online lewat Si-Pintar, Berikut Jadwal Pendaftaran TK, SD dan SMP |
|
|---|
| Warga Bintan Utara Geger, Pria 33 Tahun Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Kamar Rumahnya |
|
|---|
| Sempat Viral di Medsos, Kades Mantang Besar Jawab Isu Jual Pulau Mantang Kecil di Bintan: Tak Benar |
|
|---|
| Satu Dapur MBG di Bintan Tutup Sementara Mulai Hari Ini, 2.400 Penerima Manfaat Terdampak |
|
|---|
| Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam Hari Ini Senin 8 Juni, Tujuan Kuala Tungkal 15.00 WIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-Penggelapan-Motor-di-Gunung-Kijang.jpg)