DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Bupati Anambas Abdul Haris Serukan OPD Ikuti Gerakan Maghrib Mengaji
Bupati Anambas Abdul Haris terbitkan surat edaran serukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti gerakan maghrib mengaji
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Bupati Kepulauan Anambas, Absul Haris mengajak seluruh pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti Gerakan Mahgrib Mengaji 2023.
Imbauan Bupati Anambas Abdul Haris itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kepulauan Anambas Nomor 01/Kdh.KKA.042/01.2023.
Dalam sirkuler yang ditanda tangani Bupati Abdul Haris tersebut, setiap OPD diwajibkan setiap bulan untuk mengisi satu malam kegiatan di Masjid Agung Baitul Makmur.
Kegiatan yang diisi dengan ceramah agama, zikir, pengajian dan lainnya itu nantinya dimulai dari maghrib hingga isya.
Bupati Haris menjelaskan, kegiatan keagamaan ini dimaksudkan dalam rangka memakmurkan Masjid Agung Baitul Makmur dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan bagi ASN dan PTT di lingkungan pemerintah Anambas.
Baca juga: Pencarian Nelayan Hilang di Anambas Libatkan Helikopter Belum Buahkan Hasil
Dirinya pun menilai, agenda Gerakan Masyarakat Magrib mengaji ini sudah selayaknya untuk diikuti seluruh lapisan masyarakat terutama para ASN dan PTT di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji tahun 2023 ini ke depannya akan kita rutinkan setiap minggunya dan akan diberlakukan absensi kehadiran untuk PNS dan PTT dilingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas," ucapnya, Senin (9/1/2023).
Selain itu, Haris juga mengatakan, petugas pelaksanaan kegiatan ini nantinya juga akan digilir dari masing - masing perangkat daerah.
"Hal ini dilakukan untuk memotivasi dan membangkitkan lagi semangat gerakan magrib mengaji terutama dilingkungan Pemkab Kepulauan Anambas," jelasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Bupati-Anambas-Abdul-Haris-di-Masjid-Baitul-Makmur-Anambas.jpg)