Kapolres Anambas Pecat Satu Anggotanya Karena Tak Disiplin dan Terlibat Narkoba
Bripka Mardianto, personel Polres Anambas dipecat dari instansi Polri karena tak disiplin dan terlibat narkoba. Upacara PTDH digelar Senin ini
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Seorang personel Polres Anambas, Bripka Mardianto dipecat dari instansi Polri.
Pemecatan itu buntut indisipliner dan keterlibatan Bripka Mardianto dalam kasus narkoba.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti memimpin secara langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka Mardianto di halaman Polres Anambas, Senin (9/1/2023).
Kegiatan itu turut dihadiri pejabat Polres Kepulauan Anambas mulai dari Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan seluruh personel.
Pemberhentian Bripka Mardianto sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf (a) dan pasal 12 ayat 1 huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri serta pasal 5 huruf (a), pasal 15 dan Peraturan Kapolri nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kode Etik Profesi Polri.
Baca juga: Belasan Oknum Polisi Polda Kepri Dipecat Sepanjang 2022, Kapolda Minta Maaf
Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti sangat menyayangkan PTDH itu.
"Namun dengan berbagai pertimbangan serta pilihan terakhir, maka dilakukanlah sidang Komisi Kode Etik yang pada akhirnya terbitlah surat pemberhentian tidak dengan hormat," ujarnya.
Menurutnya, hal ini merupakan implementasi dari komitmen Polri untuk menegakkan disiplin anggota. Yakni, dengan memberikan reward kepada anggota yang berprestasi dan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar disiplin.
“Upaya penegakan disiplin dan kode etik kepolisian sangat dibutuhkan guna terwujudnya pelaksanaan tugas dan tercapainya profesionalisme Polri," ujarnya. (Tribunbatam.id/*)
Sumber: polres-anambas.com
narkoba di Anambas
Kapolres Anambas
AKBP Syafrudin Semidang Sakti
PTDH
Polisi Dipecat Tak Hormat
Bripka Mardianto
Anambas
berita anambas hari ini
Tingkatkan Sarana Pendidikan, Pemkab Anambas Bantu Meja dan Kursi 9 Sekolah, SMPN 1 Siantan Hari Ini |
![]() |
---|
Kejari Anambas Musnahkan 1,06 Kg Sabu termasuk Dari Kemasan Chinese Pin Wei Hari Ini |
![]() |
---|
Harga Emas di Anambas Hari Ini Kamis 25 September Melonjak, Emas 23 Karat Rp1,9 Juta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Anambas Sepekan ke Depan, BMKG: Cerah Berawan Hingga Hujan Lokal |
![]() |
---|
Fokus Kendalikan Inflasi, Pemkab Anambas Gagas BUMD Baru Sektor Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.