KARTU PRAKERJA

Kartu Prakerja 2023 Bakal Dibuka secara Offline, Simak Tips Biar Lolos Seleksi

Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka di tahun ini. Pendaftaran kartu Prakerja 2023 akan digelar dengan skema normal.  Pelatihan Kartu

Surya
Ilustrasi - tips lolos seleksi kartu prakerja 2023 

TRIBUNBATAM.id - Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka pada tahun ini.

Pendaftaran kartu Prakerja 2023 akan digelar dengan skema normal. 

Dikutip dari TribunPekanbaru, pelatihan Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan secara daring (online), luring (offline) maupun campuran (hybrid), berbeda dari tahun lalu yang sepenuhnya daring. 

Selain itu, pelatihan yang diikuti peserta juga akan berdurasi lebih panjang yakni minimal 15 jam dibandingkan sebelumnya yang hanya 6 jam. 

Lantas, kapan Kartu Prakerja 2023 dibuka?

Dan, apa saja tips agar lolos seleksi Kartu Prakerja 2023?

Mengutip Tribun Jakarta, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, bahwa Kartu Prakerja 2023 akan dilanjutkan dengan skema normal alias offline.

Baca juga: Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Inilah Kelompok yang Bisa Ikut Kartu Prakerja 2023

Baca juga: 5 INFO Terupdate Kartu Prakerja 2023, Besaran Insentif dan Awal Pembukaan

Lebih lanjut, Airlangga menerangkan jika pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dimulai pada triwulan pertama 2023. 

Adapun target peserta mencapai satu juta orang.

"Pelatihan (Kartu Prakerja) diawali di 10 provinsi. Tahap pertama DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua," kata Airlangga, Kamis (5/1/2022).

Bantuan Pelatihan Bertambah

Dalam Kartu Prakerja Gelombang 48, ada sejumlah hal baru.

Tahap awal pelaksanaan Kartu Prakerja dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang.

Sementara itu, pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun untuk sisa target sebesar 405 ribu orang.

Besaran bantuan yang diterima peserta juga mengalami peningkatan yang sebelumnya Rp 3,55 juta menjadi Rp 4,2 juta per orang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved